Sukabumi Update

Potensi Gelombang Tinggi 31 Oktober, Selatan Sukabumi Diperkirakan Capai 4 Meter

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Senin, (31/10/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Selasa, (01/11/2022) pukul 07:00 WIB.

Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini bisa mencapai 4 meter atau kategori gelombang sedang.

Sementara di Samudera Hindia dari Selatan Banten hingga Jawa Timur ketinggian gelombang laut bisa mencapai lebih dari 4 meter.

Bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.

Berikut prakiraan gelombang laut 31 Oktober 2022

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • Perairan utara Sabang
  • Perairan barat Aceh
  • Perairan Kep. Nias
  • Perairan Bengkulu
  • Selat Sunda bagian selatan
  • Perairan selatan P. Sumba
  • Perairan P. Rote – P. Sawu
  • Laut Sawu
  • Perairan Kep. Natuna dan Kep. Anambas
  • Laut Sulawesi bagian barat
  • Perairan utara Halmahera
  • Laut Halmahera
  • Perairan Raja Ampat bagian utara
  • Perairan Manokwari
  • Perairan utara Biak
  • Perairan Jayapura-Sarmi
  • Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Jayapura

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • Perairan Kep. Mentawai
  • Perairan P. Enggano
  • Perairan barat Lampung
  • Samudera Hindia barat Sumatera
  • Perairan selatan Banten hingga Sumbawa
  • Samudera Hindia selatan Banten hingga Sumbawa

Laut Natuna Utara

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

 #SHOWRELATEBERITA

SUMBER: BMKG

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI