Sukabumi Update

Prakiraan Gelombang Tinggi 15-16 November, Pesisir Sukabumi Bisa Capai 4 Meter

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Selasa, (15/11/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Kamis, (17/11/2022) pukul 07:00 WIB.

Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini bisa mencapai 4 meter atau kategori gelombang tinggi

Sementara di Samudera Hindia dari Selatan Banten hingga Jawa Timur ketinggian gelombang laut bisa mencapai lebih dari 4 meter.

Meski ini hanya prakiraan yang bisa berubah sewaktu-waktu. Namun, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.

Berikut prakiraan gelombang laut 15-16 November 2022

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • Selat Malaka bagian utara
  • Perairan utara Sabang
  • Perairan barat Aceh
  • Perairan P.Simeulue - Kep. Mentawai
  • Perairan selatan Bali hingga P. Sumba
  • Selat Bali - Lombok - Alas bag.Selatan
  • Selat Sumba
  • Perairan selatan P. Sumba-P. Rote-Kupang
  • Laut Sawu
  • Samudera Hindia selatan NTB hingga NTT
  • Laut Natuna Utara
  • Laut Jawa bagian barat
  • Perairan Kep. Sangihe-Talaud
  • Laut Maluku bagian utara
  • Perairan utara Kep. Halmahera
  • Perairan utara Biak
  • Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua.

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • Perairan Enggano
  • Perairan Bengkulu
  • Perairan barat Lampung
  • Samudera Hindia barat Sumatera
  • Perairan selatan P. Jawa
  • Selat Sunda bagian barat dan selatan
  • Samudera Hindia selatan P. Jawa hingga Bali.

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

 #SHOWRELATEBERITA

SUMBER: BMKG

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI