Sukabumi Update

Earthquake Cycle Palabuhanratu Sukabumi: Menjawab Potensi Gempa dan Tsunami

SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat pesisir jawa khususnya jawa barat termasuk Sukabumi kembali resah ketika segudang berita bencana mulai memenuhi rubrik-rubrik media sosial. Salah satu soal riset potensi gempa bumi dan tsunami di selatan pulau Jawa.

Riset terbaru menyebut ada potensi tsunami puluhan meter akan menerjang pesisir pulau jawa, jika gempa bumi dahsyat di zona megathrust terjadi. Salah satunya diungkap Dr. Heri Andreas, Akademisi Institut Teknologi Bandung yang menyebut wilayah Jawa Barat Banten dan segmen lain terkonfirmasi sedang berada di ujung siklus "Earthquake Cycle".

"Nah sekarang berada di ujung Earthquake Cycle, berarti sebentar lagi masuk ke cycle berikutnya" kata Dr. Heri Andreas dalam Webinar: Ancaman Tsunami Selatan Jawa, Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia, Rabu malam, 20.25 WIB, 16 November 2022.

Oleh karena itu, mari mengenal apa itu Earthquake Cycle. Dilansir dari Sarsito, dkk (2005) yang dikutip dari laman resmi Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, Gempa Bumi adalah bentuk bencana alam yang bersifat berulang. 

Siklus pengulangan gempa bumi inilah yang disebut dengan earthquake cycle. Satu earthquake cycle atau satu siklus perulangan gempa mempunyai empat fase yaitu interseismic, pre-seismic, coseismic, dan post-seismic. Kurun waktu satu siklus gempa bumi ini biasanya berlangsung selama 100 tahun.

Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai empat fase tersebut:

• Fase interseismic adalah fase awal dari suatu siklus gempabumi.

Fase interseismic merupakan fase awal dimulainya akumulasi energi di bagian yang biasa terjadi gempa bumi (batas antar lempeng dan patahan) akibat pergerakan lempeng oleh energi dari dalam bumi.

• Fase pre-seismic merupakan fase yang terjadi sesaat sebelum gempa bumi terjadi atau tahapan diantara interseismic dan co-seismic. Fase pre-seismic sering disebut sebagai prekursor gempa bumi karena pada tahap ini sinyal anomali terhadap sinyal interseismic dan co-seismic dapat dilihat.

Contoh fase pre-seismic gempa bumi adalah adanya gempa-gempa kecil sebelum gempa besar.

• Fase co-seismic merupakan fase ketika gempa utama terjadi.

Pada fase co-seismic inilah getaran pada bumi paling kuat dirasakan seiring dengan pelepasan energi secara tiba-tiba pada kerak bumi. Pada fase co-seismic, kerak bumi dapat terdeformasi (co-seismic deformation) secara permanen sampai ke orde meter. 

Coseismic deformation dapat terjadi baik secara vertikal (uplift dan subsidence) maupun horizontal (horizontal displacement). 

Catatan magnitude dan intensitas gempa bumi biasanya didapatkan dari fase co-seismic. Contohnya, Angka magnitudo 5.5 yang dinyatakan oleh BMKG pada gempa tektonik di wilayah Pantai Tenggara Pandeglang, Banten, Minggu (9/10/2022).

• Fase post-seismic terjadi ketika sisa-sisa energi gempa terlepas dan kondisi kembali pada tahap kesetimbangan awal. Meskipun, fase post-seismic tetap dapat menghasilkan deformasi secara permanen mencapai orde sub-meter dan meter.

Berakhirnya fase post-seismic menyebabkan kerak bumi kembali dalam kondisi semula.

Artinya, satu siklus gempa bumi telah selesai dan di mulai kembali fase interseismic baru.

Berkaitan dengan hal tersebut, masyarakat merespon dengan berbagai pertanyaan umum seputar gempa bumi dan tsunami. Sukabumi Update merangkum pertanyaan tersebut yang tak melulu soal opini keresahan publik, tapi justru kian kemari alias 'ngaler-ngidul' mengitari ilmu sains.

1. Apa dampak Earthquake Place terhadap wilayah Sukabumi?

Jawabannya adalah Ya.

Dr. Heri Andreas mengatakan bahwa efek dari siklus Earthquake yang sudah berada di ujung ini yaitu berdampak pada wilayah selatan Jawa Barat, Banten, Palabuhanratu sampai Ujung Kulon yang ketika energi gempa megathrust dirilis bisa menyebabkan Tsunami.

Palabuhanratu jelas disebutkan oleh Dr. Heri dan merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Sukabumi. Artinya apa? Sukabumi terutama wilayah Palabuhanratu bisa menjadi salah satu wilayah yang terdampak dari siklus Earthquake.

Contohnya, Gempa Tektonik di wilayah Pantai Tenggara Pandeglang, Banten, Minggu (9/10/2022) yang dapat dirasakan di Kabupaten Sukabumi dengan skala intensitas III-IV MMI (bila siang hari dirasakan oleh banyak orang dalam rumah) dan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah dan terasa seakan akan truk berlalu).

2. Pertanyaan lainnya? Sukabumi akan Kejadian Tsunami yang kekuatannya lebih dari Aceh? Karena pertanyaan "akan", maka jawabannya adalah ya.

Hal ini didasarkan pada hasil penelitian Pepen Supendi, dkk tahun 2022, yang membahas potensi megathrust di Selatan Jawa dan Barat Sumatera dengan kekuatan yang bisa melebihi gempa Aceh di tahun 2004 silam.

BMKG turut spesifik menambahkan keterangan gempa dengan magnitudo 8,9 yang berpotensi tsunami setinggi 34 meter.

*CATATAN: Magnitudo 8,9 termasuk Fase co-seismic dalam Earthquake Cycle.

Dr. Heri Andreas, Akademisi Institut Teknologi Bandung yang menyebut wilayah Jawa Barat Banten dan segmen lain terkonfirmasi sedang berada di ujung siklus
Dr. Heri Andreas, Akademisi Institut Teknologi Bandung yang menyebut wilayah Jawa Barat Banten dan segmen lain terkonfirmasi sedang berada di ujung siklus "Earthquake Cycle".

3. Benarkah Megathrust pasti terjadi di Palabuhanratu Sukabumi?

Kata siapa pasti terjadi? Para ilmuwan, peneliti, pakar dan seluruh ahli sains atau yang berkaitan di bidangnya tidak pernah mengatakan hal tersebut. Jadi, jawabannya adalah Megathrust belum tentu terjadi di Sukabumi, meskipun wilayah Palabuhanratu memiliki potensi yang besar.

Yang benar adalah hampir seluruh pantai Indonesia merupakan wilayah rawan tsunami, termasuk Kabupaten Sukabumi yang berada di pantai selatan Jawa, menurut survei Badan Informasi Geospasial (BIG), Selasa (14/11/2022).  Selain itu, Potensi tsunami di Sukabumi cukup tinggi karena wilayahnya dekat dengan Zona Megathrust Selat Sunda (MSS) yang merupakan segmen Megathrust Sunda. 

Kondisi inilah yang menjadikan Sukabumi berpotensi tinggi terjadi gempa pemicu terjadinya Tsunami.

4. Bagaimana Mekanisme Potensi Gempa Bumi Palabuhanratu Sukabumi berdasarkan Earthquake Cycle?

Akademisi ITB, Dr. Heri Andreas mengatakan bahwa Palabuhanratu Sukabumi termasuk wilayah di Jawa Barat yang berpotensi besar terdampak dari locking zone. "Termasuk di Plara (Pelabuhan Ratu) ada potensi besar dari locking zone" pungkas Dr Heri, Rabu (16/11/2022).

Apa itu locking zone?

Sebelumnya, zona subduksi atau subduction zone harus lebih dulu dipahami dalam konteks gempa bumi. Zona subduksi adalah zona saat dua lempeng bumi saling bertindih satu sama lain yaitu di bagian atas dan bagian bawah). 

Zona subduksi berada didalam laut dan berbentuk seperti jurang. Jika dilihat dari dasar laut,  ada sebuah bentuk menyerupai gunung yang tinggi di depan zona subduksi ini.

Pada daerah zona subduksi terdapat dua pergerakan lempeng bumi yang saling berlawanan, dimana lempeng samudra menunjam terhadap lempeng benua. Pergerakan dua lempeng yang saling mendorong ini menyebabkan gempa besar dan tsunami ketika lempeng di bagian atas sudah tidak mampu menahan dorongan lempeng di bawahnya.

Sederhananya, lempeng samudera dan benua bertabrakan dan jika lempeng atas tidak kuasa menahan dorongan lempeng bawah maka ia akan terpental dan terjadi lah gempa dahsyat dan tsunami.

Subduksi ini misalnya menyebabkan terbentuknya palung laut seperti palung Mariana (zona subduksi Lempeng Pasifik disubduksi di bawah Lempeng Filipina).

Palung Mariana adalah palung yang sangat dalam dan diketahui lokasi terdalamnya berada di kerak Bumi. 

Palung mariana terletak di landasan barat laut Samudra Pasifik, sebelah timur Kepulauan Mariana di 11° 21' Utara latitude dan 142° 12' Timur longitude (tidak jauh dengan Jepang).

Palung ini mempunyai kedalaman maksimum 10.911 meter (35.798 kaki) di bawah permukaan laut. Sekiranya dihitung menurut latitudenya dan "equatorial bulge" Bumi, dia berada 6.366,4 kilometer dari pusat Bumi. Samudra Arktik, di bidang lain, dengan kedalaman 4 kilometer, mempunyai jarak landasan laut dengan pusat bumi sebesar ~6.352,8 kilometer, 13,6 kilometer lebih tidak jauh.

Berbeda dengan Subduksi Palung Mariana, di selatan Pulau Jawa zona subduksi termasuk yang paling pasif di Indonesia. Hal ini karena meskipun zona subduksi di selatan pulau jawa aktif dan mempunyai potensi gempa besar tetapi itu jarang terjadi dilepaskan dari zona subduksi ini.

Namun demikian, bukan berarti zona subduksi selatan pulau jawa ini selalu tenang, tetap saja namanya zona subduksi. Sehingga, suatu saat berpotensi melepaskan gempa besar walau tidak diketahui kapan terjadinya.

Zona subduksi di selatan Pulau Jawa ini terbagi kedalam 3 pembagian segmen dengan potensi gempa nya masing-masing, yaitu:

• Segmen Lampung-Jabar, potensi gempa maksimal M8.8-M9.0

• Segmen Jabar-Jateng, potensi gempa Maksimal M8.8

• Segmen Jatim-Bali, potensi gempa maksimal M9.0

*Lalu dimana letak locking zone nya?

Locking zone adalah zona yang terjadi pada batas pertemuan antar lempeng akibat adanya gaya gesek antara dua material. Seperti yang diketahui, energi dominan yang datang dari arah lempeng samudera bersifat kontinyu atau berkelanjutan dan menyebabkan timbulnya akumulasi energi di sekitar daerah locking zone tersebut.

Akumulasi energi ini menyebabkan terjadinya akumulasi deformasi (interseismic deformation) atau fase sebelum gempa bumi terjadi. Kemudian ketika energi deformasi lebih besar dari gaya gesek antar lempeng, maka akan terjadi fase co-seismic, yaitu bagian lempeng bergeser atau terdeformasi secara tiba-tiba (co-seismic deformation) diiringi getaran yang kuat di permukaan bumi.

Jadi secara sederhana dapat diartikan bahwa locking zone adalah situasi ketika dorongan lempeng bawah dapat ditahan oleh lempeng atas sehingga gempa bumi atau fase coseismic deformation tidak terjadi.

Kesimpulannya, saat Earthquake Cycle yang kini sudah berada di ujung seperti yang diungkap Dr. Heri, Palabuhanratu Sukabumi masuk kawasan wilayah terdampak dari subduksi locking zone di wilayah Selatan Jawa .

 5. Selain Palabuhanratu, Wilayah Kabupaten Sukabumi mana yang Rawan Gempa Bumi dan Tsunami? 

Jawabannya mengacu pada Pasal 75 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 2012-2032. Pasal ini menyebutkan mengenai Kawasan Rawan Gelombang Pasang atau Tsunami pada Poin (b) dan Kawasan Rawan Gempa Bumi pada Poin (f).

Dimana saja kawasan tersebut?

Kawasan rawan gelombang pasang atau tsunami tersebar seluas kurang lebih 8.850 (delapan ribu delapan ratus lima puluh) hektar di sepanjang pantai selatan, meliputi:

• Kecamatan Cisolok;

• Kecamatan Cikakak;

• Kecamatan Palabuhanratu;

• Kecamatan Simpenan;

• Kecamatan Ciemas;

• Kecamatan Ciracap;

• Kecamatan Surade;

• Kecamatan Cibitung; dan

• Kecamatan Tegalbuleud.

Sementara itu, untuk kawasan rawan gempa bumi sebagaimana terdapat di seluruh Kecamatan, Kabupaten Sukabumi.

Sumber : Berbagai Sumber

Writer: Nida Salma M

#SHOWRELATEBERITA

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI