Sukabumi Update

Pendaftaran UTBK 2023 Telah Dibuka, Cek Informasi Persyaratannya di Sini

Ilustrasi. Pendaftaran UTBK 2023 untuk kamu yang berniat mengikutinya simak dulu syarat-syarat yang diperlukan | Foto: Pixabay/mohamed_hassan

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 telah dimulai hari ini. UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer adalah salah satu syarat masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia.

UTBK diadakan secara nasional dan diikuti oleh calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri melalui jalur SBMPTN.

Untuk mendaftar UTBK, calon mahasiswa harus melakukan pendaftaran melalui website resmi UTBK dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh panitia UTBK.

Baca Juga: Ingat! CASN 2023 Bakal Dibuka, Yuk Intip Berapa Gaji PNS dan PPPK

Setelah pendaftaran dan pembayaran biaya ujian selesai dilakukan, calon mahasiswa akan mendapatkan kartu ujian yang berisi informasi mengenai jadwal, tempat, dan ketentuan ujian.

Melansir dari Tasikmalaya.suara.com, setelah SNPMB jalur SNBP sedang menunggu tahap pengumuman hasil seleksi, kini pendaftaran UTBK-SNBT 2023 mulai dibuka.

Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 dimulai sejak Kamis, 23 Maret 2023 hingga 14 April 2023 pukul 15.00 WIB.

UTBK-SNBT atau Ujian Tulis Berdasarkan Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, merupakan jalur tahap kedua dalam proses SNPMB setelah sebelumnya digelar jalur seleksi masuk PTN melalui jalur SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Baca Juga: 7 Perbedaan PNS dan PPPK, Ketahui Sebelum Daftar CASN 2023

Jalur UTBK-SNBT 2023 bisa diikuti oleh para siswa yang tidak bisa mengikuti SNBP atau tidak lulus di SNBP 2023.

Lalu apa saja syarat untuk bisa melakukan pendaftaran UTBK-SNBT 2023. Dikutip dari laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2023.

Ketentuan Umum

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali.
  • Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
  • SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.

Baca Juga: Ada Retakan! Jembatan Sementara Cikereteg Bogor Ditutup untuk Mobil

Persyaratan Peserta

  • Memiliki Akun SNPMB.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa
  • SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
  • Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: (foto terbaru berwarna, stempel/cap sekolah, tanda tangan Kepala Sekolah).
  • Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
  • Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  • Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  • Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  • Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  • Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

Sumber: Tasikmalaya.suara.com

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT