Sukabumi Update

Badan Geologi Ungkap Penyebab Gempa Darat M5,4 Guncang Sukabumi

Salah satu rumah warga yang rusak akibat gempa bumi darat 5.4 magnitudo pada Minggu (1/10/2023). | Foto: BPBD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Geologi menjelaskan terkait penyebab gempa bumi dengan magnitudo 5,4 yang mengguncang Sukabumi pada Minggu 1 Oktober 2023 pukul 11:00:26 WIB. Diketahui, lokasi pusat lindu ini terletak di darat dengan episentrum berada di 7.26 LS dan 106.60 BT atau 30 kilometer tenggara Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman 88 kilometer.

Penyelidik Bumi Madya, Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Supartoyo mengungkapkan berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, dan data mekanisme sumber dari BMKG, maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh aktivitas penunjaman (subduksi) atau disebut juga gempa bumi intraslab dengan mekanisme sesar naik.

Supartoyo menambahkan, guncangan gempa bumi ini dirasakan di Kota Sukabumi pada skala IV MMI (Modified Mercalli Intensity), di Palabuhanratu, Cianjur, Soreang dan Sawarna dirasakan pada skala III MMI.

"Data Badan Geologi mengungkapkan bahwa sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi," kata Supartoyo dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Bertambah Jadi 4 Rumah, Update Dampak Gempa Darat Guncang Sukabumi

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, guncangan gempa yang juga dirasakan masyarakat Jakarta tersebut diperkirakan tidak akan menyebabkan terjadinya bahaya lanjutan.

Selain tidak berpotensi memicu terjadinya gelombang tsunami karena berpusat di darat. Kejadian gempa bumi ini lanjut Wafid diperkirakan tidak juga berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan collateral hazard berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.

Wafid kemudian meminta penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman dan untuk selanjutnya bangunan di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan.

"Oleh karena wilayah Kabupaten Sukabumi dan Cianjur tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural," tandasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT