Sukabumi Update

Hati-hati! Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 1-2 Desember

Ilustrasi. BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia yang berlaku 1-2 Desember 2023| Foto: Pexels

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan akan adanya gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada 1-2 Desember 2023.

Karena itu, masyarakat yang beraktivitas di daerah pesisir pantai dihimbau untuk tetap selalu waspada.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Laut Sulawesi," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo di Jakarta, Kamis malam, 30 November 2023 dikutip dari Tempo.co.

Ia mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari timur laut-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 4 hingga 25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-selatan dengan kecepatan 4 hingga 20 knot.

Baca Juga: Bagaimana Proses Pembuatan Hujan Buatan?

Berikut ini daftar wilayah yang terdampak gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter, yakni perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan Barat Lampung.

Lokasi lainnya berada di Samudra Hindia barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, perairan selatan Bali hingga Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian Selatan, dan Samudera Hindia selatan Banten hingga NTT.

Tinggi gelombang yang sama juga diperkirakan terjadi di perairan selatan Pulau Sumba, Laut Natuna Utara, perairan utara Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kepulauan Sangihe, perairan Talud, perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung dan Likupang, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Halmahera, dan Samudra Pasifik utara Halmahera, hingga Papua Barat.

Baca Juga: Kenapa Aroma Hujan Unik dan Harum? Ternyata Ini Penyebabnya

Dalam laporannya BMKG juga menyertakan saran keselamatan berisi imbauan agar pengguna kapal di wilayah tersebut memperhatikan risiko terhadap keselamatan pelayaran.

Saran itu berlaku bagi perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot terhadap tinggi gelombang di atas 1,25 m, kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot terhadap tinggi gelombang di atas 1,5 m, kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m.

Imbauan yang sama juga disampaikan kepada pengguna kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot terhadap tinggi gelombang di atas 4,0 m.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," demikian Eko Prasetyo.

Sumber: Tempo.co

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT