Sukabumi Update

Gempa Darat Bogor M 4,0 Bersifat Merusak, Ini Hasil Analisis Badan Geologi

Episenter gempa darat M 4,0 yang mengguncang Barat Daya Bogor Jawa Barat dan sekitarnya pada hari Jumat (8/12/2023) pukul 02:00:45 WIB. (Sumber: Badan Geologi)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Geologi mengungkapkan hasil analisis kejadian gempa bumi merusak di Kabupaten Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (8/12/2023) dini hari.

Diketahui, gempa bumi ini terjadi sekitar pukul 02:00:45 WIB dengan lokasi episenter terletak di darat pada koordinat 106,61 BT dan 6,73 LS, berjarak sekitar 26,6 km barat daya Kota Bogor atau 40,41 km barat laut Kota Sukabumi, dengan magnitudo M4,0 pada kedalaman 5 km.

Berdasarkan lokasi pusat gempa tersebut, Badan Geologi menyampaikan bahwa Morfologi wilayah Kabupaten Bogor pada umumnya berupa dataran hingga dataran bergelombang, setempat lembah, dan perbukitan bergelombang hingga terjal.

Menurut data Badan Geologi, daerah terdampak guncangan gempa bumi tersusun oleh tanah sedang (kelas D) dan tanah keras (kelas C). Wilayah ini secara umum tersusun oleh endapan Kuarter berupa batuan rombakan gunung api muda (breksi gunung api, lapili, tuff) hasil erupsi gunung api salak dan endapan aluvial sungai.

“Sebagian batuan rombakan gunung api muda tersebut telah mengalami pelapukan,” tulis Badan Geologi dikutip sukabumiupdate.com dari laman resmi Kementerian ESDM.

Baca Juga: Gempa M 4,0 Bogor Rusak Puluhan Rumah di Kabandungan Sukabumi

Badan Geologi melanjutkan, endapan kuarter tersebut pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi.

“Selain itu pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi,” jelasnya.

“Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi dan kedalaman, maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif yang berarah utara timur laut-selatan barat daya,” sambungnya.

Menurut catatan Badan Geologi, sesar aktif tersebut pernah bergerak dan mengakibatkan gempa bumi merusak dengan kedalaman dangkal pada tahun 2012 (magnitudo M 4,8) dan tahun 2020 (magnitudo M 5,0).

Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Sukabumi dan BPBD Kabupaten Bogor, kejadian gempa bumi ini telah mengakibatkan kerusakan rumah penduduk di Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor; dan di Desa Cipeunteuy, Mekarjaya, Cihamerang, Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

Guncangan gempa bumi di sekitar lokasi pusat gempa bumi diperkirakan pada skala IV-V MMI (Modified Mercalli Intensity).

Baca Juga: Gempa M 4,0 di Barat Daya Bogor, Guncangannya Terasa Hingga Sukabumi

Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tinggi dan menengah. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi terletak di darat.

Adapun rekomendasi dari Badan Geologi terkait bencana ini yaitu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti arahan dan informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi.

“Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan dari BPBD setempat. Hindari tempat mengungsi pada sisi lereng,” kata Badan Geologi.

Badan Geologi juga mengusulkan bangunan di Kabupaten Sukabumi dan Bogor harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan. Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.

Hal itu karena wilayah Kabupaten Sukabumi dan Bogor tergolong rawan gempa bumi terutama yang bersumber dari sesar aktif di darat, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural.

“Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya sesar permukaan dan bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi,” tutup Badan Geologi.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT