Sukabumi Update

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Waspada Pesisir Samudra Hindia Selatan Jawa

Ilustrasi - BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi di pesisir laut Indonesia termasuk pesisir Samudra Hindia Selatan Jawa. (Sumber : Pixabay.com/@AlKalenski).

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang dapat terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia dalam periode 5 - 8 Februari 2025.

Polanya angin di bagian utara Indonesia umumnya bertiup dari arah barat laut hingga timur laut dengan kecepatan berkisar antara 6 hingga 25 knot. Sementara itu, di bagian selatan Indonesia, angin cenderung bergerak dari barat daya ke barat laut dengan kecepatan antara 8 hingga 30 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Pulau Jawa dan Laut Arafuru,” tulis dalam keterangan, Rabu 5 Februari 2025.

Potensi Peningkatan Gelombang

Kondisi atmosfer yang terjadi berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut, dengan gelombang setinggi 1.25 hingga 2.5 meter diperkirakan akan terjadi di beberapa wilayah perairan, seperti:

  • Selat Malaka bagian utara
  • Samudra Hindia di barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai
  • Selat Karimata
  • Selat Sunda bagian selatan
  • Laut Jawa, Laut Sumbawa, dan Laut Flores
  • Selat Makassar serta Laut Sulawesi bagian timur
  • Laut Maluku, Laut Seram, dan Laut Banda
  • Laut Arafuru bagian utara dan timur

Sementara itu, gelombang dengan ketinggian lebih besar, yakni antara 2.5 hingga 4.0 meter, berpeluang terjadi di:

  • Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung
  • Samudra Hindia selatan dari Jawa hingga Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Laut Natuna Utara
  • Samudra Pasifik utara wilayah Maluku hingga Papua
  • Laut Arafuru bagian barat dan tengah

Peringatan Dini Gelombang Tinggi Rabu 5 Februari 2025. | BMKGPeringatan Dini Gelombang Tinggi Rabu 5 Februari 2025. | BMKG.

Kondisi Laut Berlaku mulai Selasa, 04 Februari 2025 07:12 WIB Hingga Jumat, 07 Februari 2025 Pukul 07:00 WIB.

Area Perairan dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

Selat Malaka bagian Utara, Samudra Hindia bagian Barat Aceh hingga Bengkulu, Laut Natuna Utara, Selat Karimata, Selat Sunda bagian Selatan, Laut Jawa, Laut Bali, Laut Sumbawa , Laut Flores, Selat Makassar, Laut Sulawesi bagian Timur, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda dan Samudra Pasifik Utara Maluku.

Area Perairan dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, Samudera Hindia Selatan Banten hingga Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Nusa Tenggara Timur, Samudera Pasifik Utara Papua dan Laut Arafuru.

Area perairan dengan gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m)

Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah hingga NTB

 

Dampak dan Imbauan Keselamatan Pelayaran

Potensi gelombang tinggi di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan risiko bagi aktivitas pelayaran. Oleh karena itu, BMKG mengimbau agar masyarakat tetap waspada, terutama bagi para nelayan yang menggunakan moda transportasi laut. Berikut adalah risiko yang dapat dihadapi oleh beberapa jenis kapal berdasarkan kecepatan angin dan tinggi gelombang:

  • Perahu Nelayan: Terpengaruh oleh angin dengan kecepatan hingga 15 knot dan gelombang mencapai 1.25 meter.
  • Kapal Tongkang: Dapat terdampak oleh angin dengan kecepatan hingga 16 knot dan gelombang setinggi 1.5 meter.
  • Kapal Ferry: Berisiko saat angin mencapai kecepatan 21 knot dan gelombang mencapai 2.5 meter.

BMKG juga mengingatkan masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di wilayah pesisir agar selalu berhati-hati dan memantau perkembangan informasi cuaca.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan mengenai potensi gelombang laut setinggi lebih dari 1.25 meter yang dapat bertahan selama 12 jam ke depan di beberapa wilayah perairan Indonesia. Informasi ini berlaku maksimal selama dua hari sejak dikeluarkan dan akan diperbarui sesuai dengan perkembangan terbaru sebelum masa berlakunya berakhir.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT