SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang penerapan kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik face recognition, pemerintah diminta mengingat kembali pengalaman kebocoran data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya memperingatkan dan menanggapi rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menerapkan registrasi SIM menggunakan data face recognition mulai 2026.
Adapun kebocoran data Dukcapil berimbas pada 337 juta yang dijual di forum daring Breach Forum pada 2023. Data ini berisi nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, alamat, nama ayah dan ibu, serta nomor akta lahir dan akta nikah.
"Kalau dibobol atau down itu memang harus menjadi perhatian khusus mengingat pengalaman sebelumnya di mana data kependudukan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dukcapil bocor dengan gegap gempita dan dieksploitasi oleh penipu sampai hari ini," kata Alfons di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Alfons mengatakan kalau sejauh ini Dukcapil memang memegang data biometrik penduduk lewat registrasi e-KTP, di mana pendaftaran memerlukan data wajah.
Hanya saja pada awal penerapannya, teknologi yang digunakan masih belum mumpuni dan menghasilkan resolusi gambar rendah. Jika data itu dipakai untuk registrasi kartu SIM, Alfons menilai pelaksanaannya tidak akan mulus.
Baca Juga: Registrasi Kartu SIM Biometrik Mulai 2026, Berisiko Abaikan Masyarakat Daerah 3T
"Karena saya melakukan face recognition bank dengan data foto KTP yang ada gagal berkali-kali dan bukannya memudahkan malah menambahkan birokrasi dan inefisiensi," beber dia.
Alfons tak menampik kalau penggunaan face recognition untuk mendaftarkan kartu SIM adalah keputusan baik. Sebab itu bisa menekan tingkat kejahatan siber dari nomor telepon.
Namun kebijakan itu juga perlu didukung dengan upaya lain seperti jaringan telekomunikasi, perangkat ponsel sesuai standar, hingga gangguan sistem server.
"Pemerintah harus menyiapkan diri dan antisipasi jika terjadi kegagalan face recognition yang bukan kesalahan pengguna layanan. Dan pemerintah wajib memastikan semua masyarakat Indonesia khususnya yang ada di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) bisa mengakses layanan komunikasi dengan baik seperti masyarakat di wilayah lainnya," jelasnya.
Kekhawatiran itu juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi. Ia mengingatkan pemerintah face recognition untuk registrasi kartu SIM tahun depan perlu kesiapan menyeluruh, termasuk pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemilik basis data biometrik nasional.
Menurutnya Heru sebagian besar warga negara Indonesia telah direkam biometrik wajahnya melalui proses perekaman e-KTP. Namun dia tak menampik masih ada penduduk rentan seperti lansia, disabilitas, masyarakat adat, hingga migran yang belum terekam atau datanya bermasalah.
Selain itu kualitas data lama saat perekaman awal e-KTP juga dapat menyebabkan false rejection pada sistem face recognition (FR) karena data tersebut diambil sekitar 2014.
Apabila ada kendala, Heru menyebut risiko terbesarnya adalah exclusion error, yaitu warga negara sah gagal mendaftar SIM bukan karena kesalahan mereka, melainkan keterbatasan sistem.
"Karena itu, FR tidak boleh menjadi satu-satunya mekanisme jika ada kendala. Pemerintah harus menyediakan opsi verifikasi manual atau offline, layanan pembaruan biometrik cepat, kemudian mekanisme keberatan dan eskalasi layanan yang sederhana," kata Heru.
Pemerintah diketahui berencana akan menerapkan sensor biometrik untuk pendaftaran kartu SIM mulai 1 Januari 2026. Kementerian Komdigi menyebut kebijakan ini sebagai upaya strategis memutus rantai kejahatan digital yang selama ini menjadikan nomor seluler sebagai gerbang utama penipuan.
Pada tahap awal, registrasi biometrik face recognition akan bersifat sukarela dan berjalan secara hybrid hingga akhir Juni 2026. Setelah itu, mulai 1 Juli 2026, seluruh registrasi pelanggan baru akan dilakukan sepenuhnya menggunakan face recognition. (*)
Editor : Ikbal Juliansyah