Sukabumi Update

Komisi Informasi Apresiasi Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Sukabumi

Kunjungan Komisi Informasi Jawa Barat, disambut Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana dan jajaran. Kamis (15/10/2026) di Balai Kota. (Sumber: dok diskominfo)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Informasi Jawa Barat melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik oleh Pemerintah Kota Sukabumi. KI Jabar tengah mengumpulkan penilaian lapangan dalam rangka mengumpulkan data yang tengah dilakukan Pemkot Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo)

Kunjungan dipimpin Ketua Tim Monev Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, disambut langsung Wakil Wali Kota Sukabumi,  Bobby Maulana dan jajaran. Kamis (15/10/2026) di Balai Kota. Tampak hadir Diskominfo Kota Sukabumi bersama sejumlah kepala dinas dan lembaga.

Wakil Wali Kota Bobby Maulana, menyampaikan bahwa pada penilaian tahun ini, Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan dua inovasi layanan publik yang berhubungan erat dengan keterbukaan informasi publik, yakni Lasmini atau Layanan Informasi Pasien ICU Terkini dari RSUD R. Syamsudin, SH, serta Tanya Pustakawan yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Baca Juga: Slamet Desak Pemerintah Buka Dasar Ilmiah Penghentian Ekspor Benih Lobster

Ia juga memaparkan sejumlah kebijakan dan peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi untuk mendukung penerapan keterbukaan informasi publik. “Pemerintah Kota Sukabumi memandang keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat, dan kewajiban kami sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegasnya dikutip dari portal Pemkot Sukabumi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Monev Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, jajarannya membutuhkan data penilaian lapangan, untuk melengkapi data yang sebelumnya telah dipenuhi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melalui kuesioner penilaian mandiri. 

Ia juga menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Sukabumi telah menerapkan keterbukaan informasi publik, yang dibuktikan dengan diraihnya status badan publik informatif.

Baca Juga: Dinas PU Gelontorkan Anggaran Rp925 Juta, Pengaspalan Jalan di Purabaya Sukabumi Rampung

Selepas acara penerimaan yang diisi dengan pemaparan inovasi Lasmini dan Tanya Pustakawan, Tim Monev didampingi Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni, Sekretaris Diskominfo, Yuli Noviawan, beserta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Tantan Sontani, berkunjung ke Kantor Dispusipda untuk menilai penerapan keterbukaan informasi publik.

Pada kesempatan tersebut, Tantan juga menyampaikan penyempurnaan layanan informasi publik yang dilakukan oleh Diskominfo selaku PPID Utama sejalan dengan hasil evaluasi tahun lalu, di antaranya penambahan fitur pada website ppid.sukabumikota.go.id, serta sukabumikota.go.id. (Adv)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT