SUKABUMIUPDATE.com – Gempa bumi tektonik bermagnitudo 4,1 yang merusak ratusan rumah di Kabupaten Bogor dan Sukabumi pada Kamis (15/10/2026) kemarin berkaitan dengan aktivitas sesar aktif di sekitar Kabandungan.
Namun ternyata wilayah Sukabumi dan Bogor memiliki sejarah panjang kejadian gempa bumi merusak. Sejak 1780 hingga 2026, kawasan ini berulang kali diguncang gempa yang mengakibatkan kerusakan rumah hingga menimbulkan korban luka-luka.
Sejarah Gempa Merusak Sejak Abad ke-18
Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) sekaligus pakar seismologi, Dr. Daryono, menjelaskan berdasarkan catatan historis menunjukkan gempa merusak di kawasan Sukabumi dan Bogor telah terjadi sejak 22 Januari 1780. Gempa pada masa itu dilaporkan merusak banyak rumah.
“Sejumlah kejadian memperlihatkan bahwa gempa dengan magnitudo relatif kecil hingga menengah pun dapat menyebabkan kerusakan signifikan,” kata Daryono dalam keterangan yang diterima Sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi 9 Kali dalam 12 Jam, Status Masih Siaga Level III
Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko gempa tidak hanya ditentukan oleh besarnya magnitudo, tetapi juga kedalaman dan jarak sumber gempa, kondisi geologi setempat, serta kualitas bangunan.
Berikut catatan sejumlah kejadian gempa merusak di wilayah Sukabumi dan Bogor:
- 22 Januari 1780: Gempa merusak banyak rumah di Sukabumi dan Bogor.
- 11 Oktober 1834: Gempa merusak banyak rumah di Sukabumi, Bogor, dan Cianjur.
- 1879: Gempa merusak ratusan rumah.
- 14 Januari 1900: Gempa menyebabkan banyak rumah rusak.
- 23 Februari 1903: Gempa merusak rumah di Sukabumi dan Bogor.
- 21 Januari 1912: Gempa menyebabkan banyak rumah rusak.
- 2 November 1969 (M 5,4): Gempa menyebabkan banyak rumah roboh.
- 26 Desember 1973: Gempa merusak beberapa rumah.
- 26 November 1973: Gempa menyebabkan banyak rumah rusak.
- 10 Februari 1982 (M 5,5): Gempa menyebabkan banyak rumah rusak dan 17 orang mengalami luka-luka.
- 12 Juli 2000 (M 5,4 dan M 5,1): Gempa menyebabkan sekitar 1.900 rumah rusak.
- 12 Juni 2011 (M 4,9): Gempa menyebabkan 136 rumah rusak.
- 4 Juni 2012 (M 6,1): Gempa menyebabkan 104 rumah rusak.
- 8 September 2012 (M 5,1): Gempa menyebabkan 560 rumah rusak.
- 11 Maret 2020 (M 5,1): Gempa menyebabkan 760 rumah rusak.
- 15 Oktober 2026 (M 4,1): Gempa menyebabkan ratusan rumah rusak di wilayah Sukabumi dan Bogor.
Menurut Daryono terkait gempa M4,1 pada 15 Oktober 2026, terdapat tiga faktor penting yang dapat menjelaskan mengapa gempa dengan magnitudo relatif kecil tersebut mampu menyebabkan kerusakan signifikan.
“Pertama, sumber gempa sangat dangkal. Kedalaman hiposenter hanya 5–9 km, sehingga energi gelombang seismik menempuh lintasan relatif pendek menuju permukaan. Pada lokasi yang dekat dengan sumber, guncangan dapat terasa kuat meskipun magnitudo gempa kecil,” jelas Daryono.
Baca Juga: Sukabumi Hareudang? El Nino Makin Kuat, Suhu Jabar Pernah Tembus 37,8 Derajat Celsius
Faktor kedua adalah kerentanan struktur bangunan. Rumah yang konstruksinya tidak memenuhi prinsip bangunan tahan gempa, seperti memiliki sambungan antarelemen struktur yang lemah, tidak dilengkapi pengikat struktural yang memadai, serta menggunakan material berkualitas rendah, lebih rentan mengalami kerusakan ketika terjadi guncangan.
Faktor ketiga adalah kondisi tanah setempat atau local site effect. Menurut Daryono, lapisan tanah lunak atau endapan lepas tertentu dapat memperkuat amplitudo guncangan seismik melalui fenomena seismic amplification atau penguatan gelombang gempa.
Dalam kondisi tertentu, kesesuaian antara frekuensi dominan getaran tanah dan frekuensi alami bangunan juga dapat meningkatkan respons getaran melalui fenomena resonansi. Namun, pengaruh tersebut perlu dibuktikan melalui kajian kondisi tanah dan respons seismik di lokasi terdampak.
“Dengan demikian, tingkat kerusakan merupakan hasil interaksi antara karakteristik sumber gempa (source), perambatan gelombang (path), kondisi tanah (site), dan kerentanan bangunan (structural vulnerability),” papar Daryono.
Baca Juga: Sayyidul Istighfar, Doa Memohon Ampunan yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Pada akhirnya, riwayat tersebut menjadi pengingat bahwa wilayah Sukabumi dan Bogor memerlukan perhatian serius dalam upaya mitigasi bencana gempa bumi.
Penguatan bangunan agar memenuhi prinsip tahan gempa, pemetaan zona rawan, serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kerusakan dan dampak terhadap keselamatan warga ketika gempa kembali terjadi.
Editor : Ikbal Juliansyah