SUKABUMIUPDATE.com - Isu penyadapan terhadap pejabat negara Indonesia sedang menjadi perhatian publik. Terlebih terduga pelakunya merupakan pejabat penting di lingkungan istana.
Namun, terlepas dari kasus yang sedang panas tersebut kita perlu tahu dengan teknik-teknik penyadapan terutama komunikasi yang ada dari dulu sampai sekarang.
Menariknya, penyadapan pada era sekarang tidak hanya dilakukan dengan memasang alat perekam tersembunyi atau menyadap sambungan telepon.
Perkembangan teknologi membuat metode pengintaian komunikasi semakin beragam, mulai dari intersepsi jaringan seluler, penggunaan perangkat lunak mata-mata (spyware), hingga penyadapan melalui perangkat elektronik.
Berikut beberapa teknik penyadapan yang dikenal dalam dunia keamanan komunikasi dan intelijen dikutip dari berbagai sumber.
Baca Juga: Sifat Melawan Hukum, Putusan Perkara Suket Pendidikan Wapres Gibran Dalam Perspektif Hukum Perdata
1. Lawful Interception (LI)
Lawful Interception merupakan mekanisme penyadapan komunikasi melalui jaringan telekomunikasi yang dilakukan secara resmi oleh aparat berwenang berdasarkan ketentuan hukum.
Melalui sistem ini, aparat dapat memperoleh informasi komunikasi dari nomor yang menjadi target penyelidikan. Data yang dapat diakses bergantung pada sistem dan kewenangan yang digunakan, misalnya percakapan telepon, pesan singkat, metadata komunikasi hingga informasi lalu lintas data.
Di Indonesia, salah satu sistem yang disebut dalam pemberitaan terbaru adalah LIMS (Lawful Interception Management System). Sistem ini berkaitan dengan pengelolaan proses intersepsi komunikasi melalui jaringan telekomunikasi.
2. IMSI Catcher atau Stingray
IMSI Catcher merupakan perangkat yang dapat menyamar sebagai menara pemancar seluler atau BTS. Perangkat ini digunakan untuk mengidentifikasi dan memantau perangkat telepon seluler yang berada dalam jangkauan tertentu.
Ketika ponsel berinteraksi dengan perangkat tersebut, informasi tertentu dapat dikumpulkan, seperti identitas pelanggan seluler, metadata komunikasi, dan informasi lokasi.
Pada konfigurasi dan kondisi tertentu, perangkat sejenis juga dapat digunakan untuk mengintersepsi komunikasi. Namun, kemampuan tersebut berbeda-beda tergantung teknologi jaringan dan perlindungan enkripsi yang digunakan.
Teknologi ini dikenal dalam dunia pengawasan komunikasi karena dapat digunakan tanpa harus memasang perangkat secara langsung pada ponsel target.
3. Spyware atau Perangkat Lunak Mata-Mata
Spyware merupakan perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk mengumpulkan informasi dari perangkat yang telah berhasil dikompromikan.
Dalam kasus pengintaian terhadap pejabat atau individu penting, spyware dapat menjadi salah satu instrumen yang berisiko karena ponsel menyimpan banyak informasi pribadi maupun pekerjaan.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah metode zero-click exploit. Ini merupakan teknik eksploitasi yang memungkinkan perangkat dikompromikan tanpa korban harus mengklik tautan atau membuka lampiran tertentu.
4. Penyadapan melalui Kerentanan Jaringan Seluler
Penyadapan juga dapat memanfaatkan kelemahan pada sistem komunikasi seluler. Salah satu teknologi yang sering dibahas dalam konteks ini adalah SS7 (Signaling System No. 7).
SS7 merupakan protokol pensinyalan yang digunakan operator telekomunikasi untuk mengatur berbagai layanan, termasuk panggilan dan pesan singkat.
Apabila terdapat kerentanan atau penyalahgunaan akses pada infrastruktur pensinyalan, pihak yang tidak berwenang berpotensi memperoleh informasi pelanggan, melacak lokasi perangkat, atau memengaruhi pengiriman komunikasi.
Perlu diketahui, teknologi jaringan seluler terus berkembang. Karena itu, potensi penyadapan melalui kerentanan jaringan juga bergantung pada generasi jaringan, konfigurasi operator, dan sistem keamanan yang diterapkan.
5. Penyadapan melalui Perangkat Perekam Tersembunyi (Bugging)
Metode ini termasuk teknik pengintaian yang sudah dikenal sejak lama. Caranya adalah menggunakan perangkat perekam suara berukuran kecil yang ditempatkan di lokasi tertentu untuk menangkap percakapan.
Perangkat tersebut dalam dunia intelijen sering disebut bug atau listening device. Dalam praktik pengawasan, perangkat perekam tersembunyi dapat digunakan untuk memantau percakapan di ruang rapat, kantor, kendaraan, maupun ruangan pribadi.
Teknologi perangkat perekam juga berkembang. Beberapa perangkat modern dapat menyimpan rekaman secara lokal atau mengirimkan data melalui jaringan komunikasi.
6. Laser Microphone
Laser microphone merupakan teknologi pengambilan suara yang memanfaatkan getaran pada permukaan benda, misalnya kaca jendela, akibat gelombang suara dari percakapan di dalam ruangan.
Secara umum, teknologi ini bekerja dengan membaca perubahan getaran permukaan menggunakan sistem optik, kemudian mengolah sinyal tersebut untuk merekonstruksi suara.
Berbeda dengan perangkat perekam biasa, metode ini tidak mengharuskan mikrofon ditempatkan langsung di dalam ruangan target.
Meski menarik dari sisi teknologi, penggunaannya membutuhkan peralatan khusus dan kondisi lingkungan tertentu.
Teknologi ini lebih tepat dipahami sebagai salah satu metode pengawasan akustik khusus, bukan teknik penyadapan yang umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
7. Pengambilan Data dari Perangkat Elektronik (Digital Forensics)
Teknik lainnya adalah mengambil dan menganalisis data yang tersimpan dalam perangkat elektronik, seperti ponsel, komputer, atau tablet.
Dalam dunia investigasi digital, proses ini dikenal sebagai digital forensics. Pemeriksa dapat menganalisis berbagai informasi yang tersimpan di perangkat.
Berbeda dengan penyadapan langsung, digital forensics lebih berfokus pada pemeriksaan data yang sudah tersimpan atau pernah diproses oleh perangkat.
Teknik ini banyak digunakan dalam investigasi tindak pidana digital dan pemeriksaan barang bukti elektronik.
8. Penyadapan melalui Akun dan Penyimpanan Cloud
Selain perangkat fisik, akun digital juga dapat menjadi sasaran pengintaian. Hal ini karena sebagian besar komunikasi dan aktivitas pengguna saat ini terhubung dengan layanan penyimpanan cloud.
Jika pihak tidak berwenang berhasil memperoleh akses ke akun seseorang, informasi yang berpotensi terekspos antara lain email dan dokumen pekerjaan, oto dan video yang tersimpan secara daring, cadangan percakapan aplikasi, informasi kontak, hingga riwayat aktivitas tertentu.
Akses semacam ini dapat terjadi akibat pencurian kredensial, pengambilalihan akun, atau kompromi sistem keamanan penyedia layanan.
Editor : Dede Imran