SUKABUMIUPDATE.com - Medical Check Up (MCU) adalah salah satu tahapan penting dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan mengikuti tahap-tahap MCU, diharapkan calon yang lolos seleksi CPNS dan PPPK dapat memastikan kesehatan mereka cukup baik untuk menjalankan tugas.
Ada sejumlah pemeriksaan kesehatan yang biasanya dilakukan dalam MCU untuk CPNS dan PPPK, berikut beberapa diantaranya seperti dirangkum dari berbagai sumber:
Baca Juga: Relief Monju Bandung, Sejarah Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat
Jenis Tes untuk MCU CPNS dan PPPK
Pemeriksaan Fisik MCU CPNS/PPPK
- Tekanan Darah: Pengukuran tekanan darah untuk memastikan tidak ada masalah hipertensi.
- Tinggi dan Berat Badan: Mengukur tinggi badan dan berat badan untuk menghitung indeks massa tubuh.
- Organ Dalam: Pemeriksaan jantung, paru-paru, dan organ tubuh lainnya.
Tes Laboratorium MCU CPNS/PPPK
- Tes Darah: Untuk mengevaluasi kadar gula darah, kolesterol, trigliserida, serta fungsi hati, ginjal, dan tiroid.
- Tes Urine: Untuk mendeteksi infeksi, gangguan ginjal, atau kelainan metabolik.
Tes Narkoba CPNS dan PPPK
Tes NAPZA MCU CPNS/PPPK dilakukan untuk memastikan peserta bebas dari penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
*NAPZA sendiri adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Pemeriksaan Radiologi MCU CPNS/PPPK
- Rontgen: Pemeriksaan X-ray pada dada atau bagian tubuh lainnya sesuai kebutuhan.
- CT Scan atau MRI: Dilakukan jika diperlukan untuk melihat detail bagian tubuh tertentu.
Pemeriksaan Kejiwaan CPNS/PPPK
Tes Kejiwaan di MCU melibatkan evaluasi kesehatan mental, termasuk tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) untuk menilai kondisi kejiwaan peserta.
Baca Juga: Berapa Gaji Pegawai Badan Gizi Nasional yang Lolos Rekrutmen SPPI Batch 3?
Biaya MCU CPNS dan PPPK
Biaya MCU berkisar antara Rp 500.000 - Rp 2.000.000 tergantung dari rumah sakit dan jenis pemeriksaan yang dilakukan.
Disclaimer: Rincian ketentuan Medical Check Up CPNS dan PPPK ditentukan oleh instansi atau lembaga masing-masing. Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda untuk MCU, tergantung pada kebutuhan dan standar kesehatan mereka1.
Misalnya, beberapa instansi mungkin memerlukan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang ditandatangani oleh dokter rumah sakit pemerintah, sementara instansi lain mungkin memiliki persyaratan lebih kompleks yang mencakup berbagai pemeriksaan seperti tes darah lengkap, tes urine, tes EKG, dan lain-lain.
Untuk itu, Updaters dapat menghubungi langsung instansi yang dilamar atau mengunjungi situs web resminya untuk mendapatkan informasi terbaru dan spesifik mengenai ketentuan MCU yang disyaratkan.
Sumber: Berbagai Sumber.
Editor : Nida Salma