SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam memfasilitasi pengajuan Surat Rekomendasi Gakinda (Keluarga Miskin Daerah).
Kebijakan ini menjadi salah satu syarat utama dalam pembiayaan dan penjaminan layanan kesehatan di RSUD Jampangkulon.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menjelaskan bahwa RSUD Jampangkulon menerima dukungan dari anggaran provinsi Jawa Barat melalui program Gakinda Provinsi.
"Anggaran ini khusus untuk masyarakat di wilayah 6 dan sekitarnya. Rekomendasi ini diberikan untuk masyarakat tidak mampu agar mereka mendapatkan bantuan, seperti BPJS gratis atau bantuan lainnya. Rekomendasi dari Dinas Sosial memastikan bahwa penerima memang layak mendapatkan Gakinda," jelasnya, pada Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI
Selain syaratnya untuk masyarakat tidak mampu, Gakinda diperuntukkan bagi mereka yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS atau untuk kasus-kasus yang tidak ditanggung BPJS. "Jadi, Gakinda Provinsi ini mengcover kebutuhan kesehatan masyarakat miskin atau yang belum memiliki jaminan di wilayah Jampang," katanya.
Ia menyebut, mekanisme pengajuan Gakinda kini semakin dipermudah melalui kerja sama dengan RSUD Jampangkulon.
"Sekarang pengajuan dilakukan satu pintu dengan rumah sakit. Masyarakat cukup datang ke RSUD Jampang dengan melengkapi persyaratan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, dan desa. Setelah itu, pihak rumah sakit akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial," terangnya.
Masykur juga menegaskan bahwa proses penerbitan rekomendasi ini sangat cepat jika persyaratan telah lengkap. "Selama 24 jam, rekomendasi bisa keluar. Kecuali persyaratan tidak lengkap, itu ada keraguan," ujarnya.
Ia memastikan bahwa sejauh ini masyarakat tidak mengalami kendala berarti dalam pengajuan rekomendasi Gakinda Provinsi.
"Dulu, sebelum kebijakan pengajuan dikoordinir oleh rumah sakit, ada oknum yang memanfaatkan situasi, seperti calo. Namun, masalah tersebut sudah tidak ada lagi," ungkapnya. (ADV)
Editor : Denis Febrian