Sukabumi Update

Tes Medical Check Up Calon ASN: Apakah MCU CPNS/PPPK Menggugurkan Kelulusan?

Ilustrasi. Tes Medical Check Up Calon ASN: Apakah MCU CPNS/PPPK Menggugurkan Kelulusan? (Sumber : Pexels/PavelDanilyuk)

SUKABUMIUPDATE.com - Medical Check Up (MCU) adalah salah satu syarat pemberkasan untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

MCU Calon ASN melibatkan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani untuk memastikan bahwa calon atau pegawai pemerintah dalam kondisi sehat.

MCU untuk CPNS biasanya lebih sederhana dibandingkan MCU untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil), yang lebih lengkap dan mencakup berbagai pemeriksaan seperti laboratorium, radiologi, tes narkoba, dan lain-lain.

Baca Juga: Pendaftaran Loker Badan Gizi Nasional SPPI Batch 3 Dibuka Sampai Kapan? Cek Disini!

Lantas, apakah MCU CPNS/PPPK bersifat menggugurkan kelulusan? Simak penjelasannya!

Merangkum dari sumber website resmi hingga berbagai video tayangan info ASN di beberapa platform media sosial seperti Instagram, TikTok hingga YouTube, MCU berpotensi menggugurkan kelulusan Calon ASN.

Alasannya adalah kembali pada tujuan dasar mengapa dilaksanakan Tes Medical Check Up untuk Calon ASN, yakni sebagai pemeriksaan kesehatan calon pegawai. Panitia seleksi CASN termasuk CPNS, berhak menunda atau menggugurkan pelamar yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

MCU bersifat tidak mengugurkan kelulusan ketika Calon ASN menunjukkan hasil yang sehat serta negatif dalam Tes Narkoba. Sementara itu, untuk Hasil MCU dengan hasil positif Narkoba dalam Tes NAPZA berpotensi gugur dan tidak lulus Seleksi CPNS/PPPK.

Selain itu, pelamar CPNS/PPPK juga dapat gugur di Tahap MCU jika:

  • Ada keterangan yang tidak sesuai / tidak benar
  • Pelamar CASN tidak melengkapi dokumen hasil Tes MCU dalam jangka waktu yang ditentukan

Baca Juga: 20 Contoh Babasan Sunda dan Artinya: Ngarasa Ieu Aing Alias Adigung

Sebagai informasi, ada sejumlah pemeriksaan kesehatan yang biasanya dilakukan dalam MCU untuk CPNS dan PPPK, berikut beberapa diantaranya:

Jenis Tes untuk MCU CPNS dan PPPK

Pemeriksaan Fisik MCU CPNS/PPPK

  • Tekanan Darah: Pengukuran tekanan darah untuk memastikan tidak ada masalah hipertensi.
  • Tinggi dan Berat Badan: Mengukur tinggi badan dan berat badan untuk menghitung indeks massa tubuh.
  • Organ Dalam: Pemeriksaan jantung, paru-paru, dan organ tubuh lainnya.

Tes Laboratorium MCU CPNS/PPPK

  • Tes Darah: Untuk mengevaluasi kadar gula darah, kolesterol, trigliserida, serta fungsi hati, ginjal, dan tiroid.
  • Tes Urine: Untuk mendeteksi infeksi, gangguan ginjal, atau kelainan metabolik.

Tes Narkoba CPNS dan PPPK

Tes NAPZA MCU CPNS/PPPK dilakukan untuk memastikan peserta bebas dari penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

*NAPZA sendiri adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Pemeriksaan Radiologi MCU CPNS/PPPK

  • Rontgen: Pemeriksaan X-ray pada dada atau bagian tubuh lainnya sesuai kebutuhan.
  • CT Scan atau MRI: Dilakukan jika diperlukan untuk melihat detail bagian tubuh tertentu.

Pemeriksaan Kejiwaan CPNS/PPPK

Tes Kejiwaan di MCU melibatkan evaluasi kesehatan mental, termasuk tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) untuk menilai kondisi kejiwaan peserta.

Biaya MCU CPNS dan PPPK

Biaya MCU berkisar antara Rp 500.000 - Rp 2.000.000 tergantung dari rumah sakit dan jenis pemeriksaan yang dilakukan.

Disclaimer: Rincian ketentuan Medical Check Up CPNS dan PPPK ditentukan oleh instansi atau lembaga masing-masing. Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda untuk MCU, tergantung pada kebutuhan dan standar kesehatan mereka1.

Misalnya, beberapa instansi mungkin memerlukan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang ditandatangani oleh dokter rumah sakit pemerintah, sementara instansi lain mungkin memiliki persyaratan lebih kompleks yang mencakup berbagai pemeriksaan seperti tes darah lengkap, tes urine, tes EKG, dan lain-lain.

Untuk itu, Updaters dapat menghubungi langsung instansi yang dilamar atau mengunjungi situs web resminya untuk mendapatkan informasi terbaru dan spesifik mengenai ketentuan MCU yang disyaratkan.

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT