Sukabumi Update

Direcall Dari Pasaran, BPOM Larang Dua Produk Impor Susu Formula Bayi Nestle Masuk ke Indonesia

Nestle tarik sejumlah produk susu bayi di sejumlah negara (Sumber: dok nestle)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan menyetop sementara importasi produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1. Ini dilakukan atas dasar peringatan keamanan pangan dari dua lembaga dunia.

Kepada awak media, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan ada peringatan keamanan pangan yang disampaikan European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai penarikan produk susu formula bayi produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik, Swiss Konolfingen di sejumlah negara.

Penarikan tersebut berhubungan dengan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi susu formula bayi.

Baca Juga: Distan Sukabumi Perketat Sasaran Pupuk Bersubsidi Lewat Pemutakhiran e-RDKK 2026

Taruna mengatakan produk terdampak merupakan S-26 Promil Gold pHPro 1, yakni susu formula bayi untuk usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

Ia menegaskan dua bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel produk dari dua bets terdampak tidak terdeteksi toksin cereulide atau limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg.

Meskipun demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut (bayi),” kata Taruna dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Januari 2026 dilansir dari tempo.co.

Baca Juga: Longsor Terus Terjadi Saat Hujan, Jalan Nasional Bagbagan - Kiaradua Sukabumi Berbahaya

Oleh karena itu, BPOM memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut. Seiring dengan itu, Taruna menyatakan PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan secara sukarela seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM dari peredaran.

Taruna meminta agar masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1) segera berhenti mengonsumsi. Ia juga meminta masyarakat mengembalikan produk tersebut ke tempat pembelian. Taruna juga menyarankan masyarakat menghubungi layanan konsumen PT Nestle Indonesia untuk mengembalikan atau menukar produk.

Selain produk terdampak, Taruna mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan. Hingga penjelasan ini disampaikan pada 14 Januari 2026, Taruna mengklaim belum menerima laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi formula bayi tersebut.

Baca Juga: Pekan Kedua Januari, Harga Bawang Putih di Sukabumi Naik 5,71 Persen

Adapun toksin cereulide dalam produk tersebut adalah toksin yang diproduksi bakteri Bacillus cereus. BPOM menyatakan toksin ini bersifat tahan panas atau tidak dapat dimusnahkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.

Menurut BPOM, gejala yang timbul karena paparan toksin ini bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi. Adapun gejala yang timbul antara lain muntah parah atau persisten, diare, dan kelesuan yang tidak biasa.

Respon Nestle Indonesia

Melansir tempo.co, PT NESTLE Indonesia menyatakan fasilitas produksi di Indonesia tidak terdampak oleh isu penarikan produk susu formula bayi produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik, Swiss Konolfingen di sejumlah negara. Penarikan tersebut berkaitan dengan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi susu formula bayi.

Baca Juga: Selalu Kebanjiran, Puskesmas Palabuhanratu Sukabumi akan Direlokasi ke Jajaway

Dalam keterangan tertulis, Nestlé Indonesia menyatakan seluruh produk yang diproduksi di Indonesia aman untuk dikonsumsi. Nestlé Indonesia menyatakan produk impor yang dijual telah memenuhi seluruh persyaratan keamanan pangan dan mutu, baik sesuai standar nasional maupun internasional. “Hal ini juga telah dikonfirmasi melalui pengujian yang komprehensif,” kata Nestlé Indonesia, mengutip siaran pers pada Rabu, 14 Januari 2026.

Terdapat dua batch produk impor dari Swiss ke Indonesia yang dinilai berpotensi terdampak, yaitu Wyeth S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1.

Berdasarkan hasil uji, Nestlé Indonesia menyatakan kedua batch ini tidak terdeteksi terkontaminasi toksin cereulide. Namun, sejalan dengan permintaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dipublikasikan pada 14 Januari 2026, Nestlé Indonesia telah menghentikan sementara distribusi dan impor produk terdampak.

Baca Juga: Gerakan Cegah Cacingan dan Stunting, Kadinkes Sukabumi Apresiasi KUCING UNYU Puskesmas Kabandungan

Selain itu, Nestlé Indonesia menyatakan menarik produk secara sukarela terhadap dua batch tersebut di bawah pengawasan BPOM. Nestlé Indonesia juga meminta konsumen yang memiliki produk Wyeth S-26 Promil Gold pHPro batch 51530017C2 dan 51540017A1 untuk menghubungi layanan konsumen melalui nomor telepon 0800 182 1028 atau melalui email nestle.indonesia@id.nestle.com.

Selain dua batch produk tersebut, Nestlé Indonesia menyatakan tidak ada produk yang dipasarkan Nestlé Indonesia atau Wyeth lainnya, maupun batch lain dari produk yang ditarik, yang terdampak isu ini.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI