SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mulai menguji coba aplikasi Sistem Informasi Posyandu Terintegrasi (Si Pasti) sebagai bagian dari program revitalisasi posyandu dan penguatan pendataan kesehatan masyarakat. Tahap awal penerapan dilakukan di 58 posyandu model yang tersebar di wilayah kerja puskesmas se-Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menjelaskan bahwa aplikasi Si Pasti masih berada dalam tahap uji coba dan belum resmi diluncurkan secara luas.
“Ya, sebenarnya belum peluncuran. Kemarin itu kita baru uji coba. Karena saya tidak ingin mengeluarkan kebijakan langsung tanpa dilakukan uji coba,” kata Masykur, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, aplikasi Si Pasti lahir sebagai solusi untuk memperkuat pendataan kesehatan masyarakat hingga tingkat paling bawah, sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan layanan kesehatan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak aktif.
Baca Juga: Dinkes Sukabumi Buka Hotline untuk Warga Terdampak BPJS Nonaktif
Melalui program revitalisasi posyandu, setiap warga yang menjadi sasaran layanan kesehatan dapat terdata secara lebih akurat. Pendataan dilakukan dari unit terkecil, yakni posyandu, yang rata-rata melayani 100 hingga 150 kepala keluarga.
"Dengan sistem ini, kader posyandu dan tenaga kesehatan bisa mengenali seluruh sasaran di wilayahnya. Jadi tidak akan lagi terjadi masyarakat baru mengetahui BPJS-nya tidak aktif saat sudah datang ke rumah sakit,” jelas Masykur.
Masykur menjelaskan, data yang dikumpulkan kader posyandu akan membantu pemerintah mendeteksi lebih awal warga yang belum memiliki jaminan kesehatan maupun peserta yang status kepesertaannya sudah tidak aktif.
Sebagai tahap awal, Dinkes Kabupaten Sukabumi menginstruksikan setiap puskesmas menunjuk satu posyandu model sebagai lokasi percontohan implementasi aplikasi Si Pasti.
Dengan jumlah 58 puskesmas di Kabupaten Sukabumi, saat ini terdapat 58 posyandu model yang menjadi lokasi awal penerapan program tersebut.
"Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh posyandu menerapkan sistem yang sama," ujar Masykur.
Baca Juga: Target UHC 80 Persen, Kadinkes Kabupaten Sukabumi Ungkap Dampak Penonaktifan JKN
Ia menjelaskan, seluruh data hasil pendataan kader dan tenaga kesehatan akan diinput ke dalam aplikasi Si Pasti. Data tersebut tersusun secara berjenjang mulai dari tingkat posyandu, desa, hingga puskesmas.
"Nanti data yang sudah didata kader posyandu dan tenaga kesehatan akan diinput ke sistem Si Pasti. Datanya berjenjang dari posyandu ke desa, kemudian ke puskesmas," jelasnya.
Ke depan, aplikasi tersebut juga akan diintegrasikan dengan sistem data puskesmas sehingga seluruh informasi kesehatan masyarakat bersumber langsung dari hasil pendataan di lapangan.
"Data puskesmas nantinya berasal dari posyandu, sehingga lebih detail dan sesuai kondisi riil masyarakat," ungkapnya.
Saat ini penggunaan aplikasi Si Pasti masih difokuskan untuk kader posyandu dan tenaga kesehatan, seperti bidan maupun perawat yang bertugas di wilayah kerja posyandu.
"Untuk tahap awal orientasinya kepada kader posyandu dan tenaga kesehatan. Ke depan insyaallah akan ada pengembangan aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat," pungkasnya. (adv)
Editor : Denis Febrian