SUKABUMIUPDATE.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengajak seluruh pekerja di Kota Sukabumi, baik sektor formal maupun informal, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, manfaat perlindungan yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan besaran iuran yang hanya sekitar Rp16.800 per bulan atau bahkan di bawah harga satu bungkus rokok.
Hal itu disampaikan Ayep saat menghadiri kegiatan sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 66 pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dari 33 kelurahan se-Kota Sukabumi yang digelar di RS Kartika Kasih, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ayep bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian dan Direktur RS Kartika Kasih dr. Indra Santosa Purnomo turut mengunjungi tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja.
Ketiga peserta tersebut mendapat pelayanan di ruang VVIP sebagai bentuk pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pengurus KKMP se-Kota Sukabumi Jadi Peserta Jaminan Sosial
"Hari ini saya melihat langsung peran BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani para peserta. Saat ini ada tiga pasien yang dirawat di RS Kartika Kasih dengan pelayanan ruangan VVIP," ujar Ayep kepada sukabumiupdate.com.
Menurutnya, manfaat yang diterima peserta menjadi bukti nyata pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan iuran yang relatif kecil, pekerja tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal ketika mengalami risiko kecelakaan kerja.
"Sebetulnya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan ini sangat murah, satu bulan di bawah harga satu bungkus rokok atau Rp16.800, tapi diberi pelayanan yang sangat bagus," katanya.
Ayep pun mengimbau masyarakat Kota Sukabumi agar tidak ragu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai perlindungan tersebut sangat penting bagi seluruh pekerja sebagai jaminan ketika menghadapi risiko kerja.
Baca Juga: Menang Sengketa, PT KAI Bakal Optimalisasi Lahan 7.820 Meter Persegi di Stasiun Cicurug
"Oleh karena itu saya mengimbau kepada warga Kota Sukabumi untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun nonformal," ucapnya.
Selain meninjau pasien, kegiatan tersebut juga menjadi ajang sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih yang baru terbentuk di seluruh kelurahan di Kota Sukabumi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Sukabumi, Diskumindag, dan RS Kartika Kasih dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah hari ini kita bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkot Sukabumi, Diskumindag, dan RS Kartika Kasih. Kegiatan hari ini adalah sosialisasi perlindungan bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh kelurahan yang ada di Kota Sukabumi, sebanyak 33 kelurahan yang dihadiri oleh 66 pengurus KKMP," kata Alpian.
Baca Juga: Hotman Paris Undur Diri Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya
Ia menjelaskan, pengurus KKMP akan didaftarkan dalam program Penerima Upah (PU) yang mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong kepesertaan pekerja bukan penerima upah (BPU). Saat ini, pekerja informal dapat memperoleh perlindungan hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan. Bahkan, untuk sektor tertentu tersedia program diskon iuran 50 persen sehingga peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan.
"Ini ujungnya untuk mendorong Universal Coverage Jamsostek dengan harapan semua masyarakat Kota Sukabumi bisa tercover," jelas Alpian.
Sementara itu, Direktur RS Kartika Kasih dr. Indra Santosa Purnomo menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Menurutnya, selama status kepesertaan aktif, rumah sakit akan memberikan pelayanan secara optimal, termasuk fasilitas ruang VVIP sesuai ketentuan kerja sama.
Baca Juga: Wargi Sukabumi KDM Buka Sayembara Tangkap Begal Hidup-hidup, Berhadiah Rp50 Juta
"Apabila mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di RS Kartika Kasih, yang penting BPJS Ketenagakerjaannya aktif maka kami akan memberikan pelayanan terbaik, bahkan untuk kamar yang kami sediakan itu di kamar VVIP. Saat ini ada tiga pasien yang dirawat karena kecelakaan kerja," ujarnya.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat bersama Pemerintah Kota Sukabumi dan berbagai pemangku kepentingan, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian, para pekerja dapat bekerja lebih tenang, produktif, dan terlindungi dari berbagai risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja. (adv)
Editor : Ikbal Juliansyah