Sukabumi Update

Lonjakan Pasien IGD: ISPA Mendominasi Kasus Kesehatan di Kota Sukabumi

Ilustrasi AI. Pasien IGD melonjak dominasi kasus ISPA. | Foto: AI

SUKABUMIUPDATE.com - Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD R Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi menghadapi lonjakan kunjungan pasien sejak Agustus 2026. Jumlah pasien yang datang setiap hari tercatat meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala IGD RSUD R Syamsudin SH, dr. Wiwi mengatakan, peningkatan kunjungan mulai terlihat sejak awal Agustus 2026. Rata-rata kunjungan pasien yang dilayani di IGD kini mencapai sekitar 227 orang per hari.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan rata-rata kunjungan pada Juli yang berada di angka sekitar 159 pasien per hari. Angka itu kemudian naik menjadi 185 pasien per hari pada Agustus dan mencapai 227 pasien per hari pada September 2026.

"peningkatan jumlah pasien dimulai dari bulan agustus 2026 mulai dari awal bulan September dengan rata-rata pasien perhari lebih banyak dari rata-rata pasien di bulan Juli 2026 159 pasien/hari sampai sekarang menjadi 227 pasien/hari," ujar dr. Wiwi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga: Bukan Vietnam, Thailand atau Malaysia, Ini Lawan Terberat Timnas Indonesia Menurut John Herdman

Menurut dr. Wiwi, istilah IGD penuh digunakan ketika jumlah pasien yang harus dilayani telah melebihi kapasitas atau daya tampung tempat tidur maupun blankar yang tersedia. "IGD dikatakan penuh, pada saat jumlah pasien yang dilayani melebihi kapasitas atau daya tampung pasien di IGD, bed atau blankar," kata dia.

Kondisi tersebut semakin kompleks ketika jumlah pasien yang membutuhkan perawatan inap lebih banyak dibandingkan pasien yang telah diperbolehkan pulang dari ruang rawat inap. Akibatnya, sejumlah pasien harus tertahan di IGD sambil menunggu ketersediaan tempat tidur di ruang perawatan.

Pasien Anak Melonjak

Lonjakan kunjungan juga terjadi pada pasien anak. Berdasarkan data IGD, rata-rata kunjungan pasien anak yang sebelumnya berada di kisaran 25-30 pasien per hari kini meningkat menjadi sekitar 45-60 pasien setiap harinya. Jumlah tersebut mencapai sekitar 20-25 persen dari total kunjungan pasien di IGD.

Meski terjadi peningkatan pada pasien anak, kelompok pasien yang paling banyak datang ke IGD masih didominasi pasien dewasa berusia 18 hingga 59 tahun. Sementara berdasarkan keluhan dan penyakit yang ditangani, kasus yang paling banyak berkaitan dengan infeksi, gangguan saluran pernapasan, serta penyakit metabolik.

Baca Juga: BPJS PBPU Pemkot Sukabumi Bakal di Cut Off? DPRD: Geser Anggaran ke 2027

Khusus pasien anak, dr. Wiwi menyebut keluhan yang cukup banyak ditemukan di antaranya demam tinggi dan sesak napas. Di tengah tingginya kunjungan, pihak rumah sakit memastikan seluruh pasien yang datang tetap menjalani proses triase untuk menentukan tingkat kegawatdaruratan.

Setiap pasien dinilai berdasarkan kondisi medisnya. Pasien dengan kondisi yang mengancam jiwa akan mendapatkan penanganan sesuai tingkat kegawatdaruratannya. "Semua pasien yang datang dinilai dulu tingkat kegawatdaruratannya melalui triase, dan jika ada kondisi mengancam jiwa maka akan ditangani menurut kegawatdaruratannya," kata dia.

Sementara pasien yang setelah menjalani triase tidak masuk kriteria gawat darurat akan diarahkan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, maupun dokter praktik mandiri.

Menurut dr. Wiwi, mekanisme tersebut sejalan dengan ketentuan Permenkes RI Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, termasuk dalam penerapan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. "Jika tidak gawat darurat, maka pasien diarahkan untuk berobat di faskes tingkat 1 (puskesmas, klinik atau dokter praktek mandiri)," ucapnya 

Baca Juga: Kangen Band Tak Jadi Bubar, Dodhy: Kami Sepakat Kembali Bersama

"ini sejalan dengan rambu-rambu pelayanan kegawatdaruratan yang diatur dalam Permenkes RI nomor 47 Tahun 2018, bahwa pelayanan kegawatdaruratan harus memenuhi kriteria kegawatdaruratan meliputi : mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan; adanya gangguan nafas, pernafasan dan sirkulasi; adanya penurunan kesadaran; adanya gangguan hemodinamik, gangguan tanda-tanda vital; dan atau memerlukan tindakan segera seperti pada kasus trauma," pungkasnya. 

Pasien yang kondisi kegawatdaruratannya telah tertangani dapat dipulangkan. Namun, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka pasien akan menjalani rawat inap.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT