Sukabumi Update

Jangan Asal Beli Jamu, Kenali Ciri Produk Herbal yang Aman

Ilustrasi, obat herbal kemasan yang banyak dijual dipasaran (Sumber : Freepik/@magnific)

SUKABUMIUPDATE.com - Minat masyarakat terhadap jamu dan produk herbal terus berkembang, termasuk melalui toko online dan marketplace. Namun, produk yang mengusung label alami belum tentu otomatis aman dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada September 2026 kembali menemukan puluhan produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal yang mengandung bahan kimia obat.

Dilansir dari Pom Indonesia, Berdasarkan hasil pengawasan selama Mei-Juni 2026, BPOM menemukan 31 produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan ilegal. Dari jumlah tersebut, 30 produk terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO), sementara satu produk suplemen tanpa izin edar tidak memenuhi persyaratan mutu mikrobiologi. BPOM juga mengungkap bahwa 15 produk mencantumkan nomor izin edar fiktif dan 16 produk lainnya tidak terdaftar.

Temuan tersebut menjadi pengingat agar masyarakat tidak hanya melihat harga, kemasan menarik, atau klaim khasiat ketika membeli. Lantas, bagaimana cara mengenali produk herbal yang lebih aman?

1. Pastikan Ada Izin Edar BPOM

Hal pertama yang perlu diperiksa adalah Nomor Izin Edar (NIE). Produk obat bahan alam yang beredar secara resmi harus memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, mutu, serta penandaan sesuai ketentuan BPOM.

Nomor izin edar juga jangan hanya dilihat dari kemasan. Konsumen dapat memasukkan nama produk, merek, atau nomor registrasi ke situs resmi Cek BPOM untuk memastikan data produk benar-benar terdaftar.

Baca Juga: Temulawak Bukan Sekadar Jamu, Ini Manfaatnya untuk Pencernaan hingga Hati

2. Jangan Tergiur Klaim Khasiat yang Instan

Produk yang menjanjikan hasil sangat cepat perlu diwaspadai, terutama jika klaimnya terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. BPOM secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada produk obat bahan alam atau suplemen yang menjanjikan khasiat instan.

3. Periksa Kemasan dan Label

Sebelum membeli, perhatikan apakah kemasan masih utuh, tidak rusak, tidak bocor, serta memiliki informasi produk yang jelas. Baca pula komposisi, aturan pakai, peringatan, nama produsen atau pendaftar, serta tanggal kedaluwarsa.

4. Jangan Mengandalkan Testimoni Pembeli Saja

Saat berbelanja melalui marketplace, konsumen mungkin menemukan banyak ulasan positif atau testimoni yang menyebut produk mampu memberikan hasil cepat. Namun, banyaknya ulasan atau jumlah penjualan tidak dapat menggantikan pemeriksaan terhadap legalitas dan keamanan produk.

Karena itu, informasi pada halaman penjualan sebaiknya tetap diverifikasi melalui kanal resmi BPOM.

Baca Juga: Diluar Kendali, Gemini Bobol Sistem Keamanan Tiga Perusahaan

5. Waspadai Produk dengan Komposisi yang Tidak Jelas

Produk herbal yang mencantumkan komposisi secara tidak lengkap atau memberikan informasi yang terlalu samar patut dipertanyakan. Konsumen juga sebaiknya memperhatikan peringatan atau kontraindikasi yang tercantum pada label.

BPOM menemukan berbagai BKO dalam produk herbal ilegal, termasuk sildenafil, deksametason, parasetamol, serta sejumlah zat lain pada produk dengan klaim kesehatan tertentu. Penggunaan bahan obat tersebut tanpa pengawasan dan dosis yang tepat dapat meningkatkan risiko bagi konsumen.

6. Cek Produk Sebelum Membayar

Mengecek legalitas sebelum melakukan pembayaran merupakan langkah sederhana yang bisa mengurangi risiko membeli produk ilegal. Konsumen dapat menggunakan situs Cek BPOM untuk mencari nama produk atau nomor izin edar dan memastikan statusnya masih berlaku.

Jika produk yang hendak dibeli tidak ditemukan dalam database atau memiliki informasi yang tidak sesuai dengan data resmi, sebaiknya jangan terburu-buru mengkonsumsinya.

Pada akhirnya, label herbal atau alami bukan satu-satunya ukuran keamanan sebuah produk. Temuan terbaru BPOM menunjukkan bahwa masih ada produk ilegal yang mengandung bahan kimia obat dan beredar dengan informasi yang menyesatkan. Karena itu, sebelum membeli jamu secara online, biasakan melakukan Cek KLIK dan memastikan izin edarnya melalui situs resmi BPOM. Dengan langkah sederhana tersebut, konsumen dapat lebih berhati-hati dalam memilih produk herbal yang akan dikonsumsi.

Baca Juga: Manchester United Imbang 1-1 Lawan Fulham, Michael Carrick Kecewa dengan Hasil Akhir

Sumber: BPOM

Editor : Silvi Maharani

Tags :
BERITA TERKAIT