SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menemukan cemaran bakteri Escherichia coli atau E.coli pada air sumur dan sejumlah peralatan makan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunungguruh Cikujang 1, di bawah naungan Yayasan Inti Mandiri Nusantara.
Temuan tersebut terungkap setelah Dinkes menindaklanjuti kasus dugaan keracunan pelajar dan guru setelah mengkonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Gunungguruh. Sebanyak 212 orang dilaporkan mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dari SPPG tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menjelaskan timeline aksi. Laporan dugaan keracunan makanan pada Rabu (7/10/2026) pukul 09.14 WIB. Dinkes kemudian melakukan penyelidikan epidemiologi dan pemeriksaan kesehatan lingkungan di SPPG terkait.
Banyak Temuan Bermasalah
Dari hasil pemeriksaan awal, Dinkes menemukan sejumlah aspek yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan keamanan pangan di SPPG tersebut. Salah satunya, dari total 50 penjamah makanan, baru 20 orang yang telah mendapatkan sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan (PKP).
Selain itu, fasilitas pemanas air (water heater) untuk mencuci peralatan makan tidak berfungsi dan belum tersedia alat sterilisasi peralatan makan. Petugas juga menemukan belum adanya pengukuran suhu ruangan beserta lembar pemeriksaan suhu.
Baca Juga: Box HP Buka Misteri Pembunuhan IRT di Ciemas Sukabumi: Pelaku Hunus Sajam Saat Ditangkap
SPPG tersebut juga belum melaporkan pemeriksaan berkala setiap tiga bulan sebagaimana kewajiban yang tercantum dalam Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “SPPG tidak melaporkan kewajiban mitra yang tertuang di SLHS setiap tiga bulan, yaitu pemeriksaan sampel air, makanan, dan inspeksi kesehatan lingkungan,” ujar Masykur, Minggu (18/10/2026).
Ia menambahkan, kepatuhan penjamah makanan terhadap standar operasional prosedur (SOP), mulai dari penerimaan bahan pangan hingga proses distribusi, juga menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan pendataan dan penyelidikan epidemiologi, Dinkes Kabupaten Sukabumi mencatat 212 orang mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Dari jumlah itu, lima orang sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Masykur menyebut seluruh orang yang mengalami gejala telah dinyatakan sembuh.
“Dari 212 kasus, sebanyak 204 kasus merasakan gejala sakit perut atau 96,23 persen, 184 kasus mengalami diare atau 86,79 persen, dan 159 kasus merasakan perut melilit atau 75 persen,” jelasnya.
Berdasarkan hasil wawancara dengan siswa dan guru serta observasi terhadap makanan, menu MBG yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut meliputi dimsum mentai, kentang (potato wedges), tumis kol, susu UHT rasa vanila, dan kelengkeng.
Baca Juga: Menjaga Nyiur Pasundan, Denting Besi Herman di Waluran Sukabumi
Menu tersebut diterima pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dan dikonsumsi pada pukul 12.30 WIB. “Setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi dengan metode wawancara dan observasi pada penderita, baik guru maupun siswa, didapatkan keterangan bahwa dimsum mentai dan kentang (potato wedges) memiliki kondisi tidak matang, berbau, berasa asam, dan berlendir,” ungkapnya.
Namun, Dinkes tidak dapat melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel makanan tersebut karena laporan kejadian baru diterima pada Rabu (7/10/2026). Sementara itu, sampel makanan hanya disimpan dalam bank sample selama 2 x 24 jam.
Dengan demikian, dugaan keterkaitan menu tersebut dengan kejadian keracunan belum dapat dipastikan melalui pengujian laboratorium terhadap sampel makanan.
Air Sumur dan Peralatan Makan Positif E Coli
Untuk menelusuri sumber potensi kontaminasi, tim Dinkes mengambil sampel air dan melakukan pengambilan usap peralatan makan pada Kamis (8/10/2026). Sampel tersebut kemudian dikirimkan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sukabumi pada Jumat (9/10/2026).
Hasil pengujian menunjukkan adanya cemaran bakteri E. coli pada air yang bersumber dari sumur serta sejumlah peralatan makan di SPPG Gunungguruh Cikujang 1. “Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya cemaran bakteri E. coli pada air sumur dan peralatan makan di SPPG Gunungguruh Cikujang 1 Yayasan Inti Mandiri Nusantara,” kata Masykur.
Baca Juga: Tarif Ditentukan Mang Becak, Wali Kota Sukabumi: Becak Listrik Bantu Ekonomi Rakyat
Berdasarkan data hasil pemeriksaan yang disampaikan Dinkes, air sumur menunjukkan hasil positif E. coli dengan angka yang dilaporkan sebesar 100, sedangkan nilai ambang batas yang dipersyaratkan adalah nol. Air tersebut digunakan dalam proses pencucian peralatan makan.
SPPG Cikujang 1 disuspend setelah dugaan kasus keracunan ratusan pelajar SMKN 1 Gunungguruh Sukabumi
"Cemaran bakteri juga ditemukan pada sejumlah peralatan makan dan perlengkapan pengolahan makanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan pisau dengan angka 17, talenan 18, dan ompreng atau wadah makan 111," ucapnya.
Seluruh hasil tersebut dilaporkan melampaui standar baku mutu kesehatan lingkungan yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Sementara itu, sampel air minum dari depot isi ulang dinyatakan negatif atau tidak ditemukan bakteri E. coli.
Temuan ini menunjukkan adanya persoalan sanitasi yang perlu segera ditangani. Meski demikian, hasil pemeriksaan air dan peralatan makan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa cemaran E. coli menjadi penyebab pasti seluruh kasus yang dilaporkan.
Rekomendasi Dinkes
Menindaklanjuti hasil investigasi tersebut, Dinkes Kabupaten Sukabumi memberikan sejumlah rekomendasi untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kepada pengelola SPPG, Dinkes meminta agar penggunaan air sumur untuk pengolahan pangan dan kegiatan sanitasi dihentikan, kemudian diganti dengan sumber air yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Informal Bersama Anggota DPR RI
Penggunaan air minum isi ulang juga harus dipastikan berasal dari depot yang memiliki SLHS dan memenuhi persyaratan hasil pemeriksaan laboratorium. Selain itu, seluruh relawan dan penjamah makanan diminta mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan.
Pengelola juga perlu memperbaiki water heater, mengoperasikan alat sterilisasi ompreng, menyediakan alat pengukur suhu, serta memastikan grease trap atau perangkap lemak berfungsi dengan baik. Pengawasan terhadap penerapan SOP juga harus diperketat, mulai dari penggunaan alat pelindung diri (APD), kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, pengolahan bahan pangan, hingga proses distribusi makanan.
SPPG juga diminta melaporkan hasil pemeriksaan rutin setiap tiga bulan kepada puskesmas dan Dinkes sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pihak sekolah dan puskesmas diminta meningkatkan edukasi kepada guru, siswa, wali murid, serta seluruh karyawan SPPG mengenai pentingnya kebersihan diri, sanitasi pangan, dan pengelolaan makanan yang aman dan sehat. Dinkes turut mengimbau pihak sekolah untuk mematuhi ketentuan mengenai larangan membawa pulang menu MBG.
Kepada puskesmas, Dinkes meminta agar Satuan Tugas (Satgas) MBG diaktifkan kembali, penyelidikan epidemiologi dilakukan secara menyeluruh, serta pelaporan kasus dilaksanakan dengan cepat melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) pada menu Event-Based Surveillance (EBS).
Baca Juga: Tekuk Persik 1-0, Persib Bandung Merangsek ke Lima Besar Super League 2026/2027
Selain itu, inspeksi kesehatan lingkungan secara berkala setiap bulan perlu dilaksanakan untuk memastikan standar higiene dan sanitasi tetap terpenuhi. Dinkes berharap seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG semakin terjamin dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Editor : Fitriansyah