Sukabumi Update

2.090 Warga Kabupaten Sukabumi Idap Diabetes Melitus, Bagaimana yang di Kota?

Ilustrasi pemeriksaan diabetes (Sumber : Freepik/@rawpixel).

SUKABUMIUPDATE.com – Sebanyak 2.090 orang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tercatat sebagai penderita diabetes melitus berdasarkan data Dinas Kesehatan Jabar yang dipublikasikan melalui Open Data Jabar pada periode 2025.

Data yang diperbarui pada 23 Oktober 2026 tersebut menempatkan Kabupaten Sukabumi di urutan ke-22 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat berdasarkan jumlah penderita diabetes melitus yang tercatat. Sementara itu, di Kota Sukabumi terdapat 950 orang yang terdata menderita penyakit tersebut.

Di tingkat Jawa Barat, Kabupaten Karawang mencatat jumlah penderita diabetes melitus tertinggi dengan 14.780 orang. Disusul Kabupaten Kuningan sebanyak 10.781 orang, Kabupaten Majalengka 8.625 orang, Kabupaten Bogor 7.993 orang, dan Kabupaten Ciamis 7.518 orang.

Adapun Kabupaten Pangandaran mencatat jumlah terendah, yakni 874 orang, diikuti diatasnya ada Kota Sukabumi dengan 950 orang dan Kota Cirebon sebanyak 1.329 orang.

Baca Juga: Arti Paribasa Sunda Uyah Mah Tara Tees ka Luhur, Ungkapan tentang Sifat Orang Tua dan Anak

Berikut adalah datanya:

  1. Kabupaten Karawang — 14.780 orang
  2. Kabupaten Kuningan — 10.781 orang
  3. Kabupaten Majalengka — 8.625 orang
  4. Kabupaten Bogor — 7.993 orang
  5. Kabupaten Ciamis — 7.518 orang
  6. Kabupaten Bekasi — 7.353 orang
  7. Kabupaten Subang — 6.396 orang
  8. Kabupaten Cianjur — 5.431 orang
  9. Kabupaten Cirebon — 5.364 orang
  10. Kota Depok — 5.316 orang
  11. Kabupaten Garut — 4.503 orang
  12. Kota Bandung — 4.400 orang
  13. Kota Tasikmalaya — 4.175 orang
  14. Kota Bogor — 4.112 orang
  15. Kota Bekasi — 3.848 orang
  16. Kabupaten Sumedang — 3.696 orang
  17. Kabupaten Bandung — 3.420 orang
  18. Kabupaten Indramayu — 3.326 orang
  19. Kabupaten Tasikmalaya — 2.730 orang
  20. Kabupaten Bandung Barat — 2.642 orang
  21. Kabupaten Purwakarta — 2.326 orang
  22. Kabupaten Sukabumi — 2.090 orang
  23. Kota Banjar — 1.732 orang
  24. Kota Cimahi — 1.553 orang
  25. Kota Cirebon — 1.329 orang
  26. Kota Sukabumi — 950 orang
  27. Kabupaten Pangandaran — 874 orang

Mengenal Diabetes Melitus

Diabetes melitus merupakan penyakit yang ditandai dengan tingginya kadar gula atau glukosa dalam darah secara terus-menerus. Kondisi ini terjadi ketika tubuh tidak mampu memproduksi insulin dalam jumlah yang cukup atau tidak dapat menggunakan insulin secara efektif.

Baca Juga: Nasib 420 Ribu Peserta BPJS PBI di Sukabumi, Pemda Hanya Mampu Setengahnya, Itupun Uangnya Belum Ada

Mengutip dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), glukosa merupakan sumber energi penting bagi sel-sel tubuh. Glukosa berasal dari makanan yang dicerna, terutama karbohidrat, yang dipecah menjadi gula sederhana.

Agar dapat digunakan sebagai energi, glukosa perlu masuk dari aliran darah ke dalam sel. Proses tersebut dibantu oleh hormon insulin yang diproduksi pankreas.

“Pada orang tanpa diabetes, pankreas akan meningkatkan produksi insulin ketika kadar glukosa darah naik, misalnya setelah makan. Insulin kemudian memberi sinyal kepada sel-sel tubuh untuk menyerap glukosa. Namun, pada penderita diabetes, kemampuan pankreas dalam memproduksi insulin atau respons sel tubuh terhadap insulin mengalami gangguan. Akibatnya, glukosa menumpuk di dalam darah,” dikutip dari laman kemenkes.

Secara umum, diabetes memiliki beberapa jenis, dengan diabetes tipe 1 dan tipe 2 sebagai dua jenis yang paling umum dikenal.

Baca Juga: 7 Cara Membuat Seseorang Menyesal Telah Kehilanganmu, Tanpa Perlu Balas Dendam

Bagaimana Diabetes Didiagnosis?

Diabetes melitus dapat didiagnosis melalui pemeriksaan darah untuk mengetahui kadar glukosa. Beberapa jenis pemeriksaan yang digunakan antara lain tes glukosa plasma puasa, tes toleransi glukosa oral, tes glukosa darah sewaktu, dan pemeriksaan hemoglobin A1c (HbA1c).

Pada pemeriksaan glukosa darah puasa, kadar gula darah sebesar 126 mg/dL atau lebih dapat menjadi salah satu kriteria diagnosis diabetes. Sementara itu, pada tes toleransi glukosa oral, kadar gula darah dua jam setelah mengonsumsi larutan glukosa sebesar 200 mg/dL atau lebih termasuk kriteria diabetes.

Pemeriksaan glukosa darah sewaktu dengan hasil 200 mg/dL atau lebih juga dapat menjadi dasar diagnosis apabila disertai gejala khas diabetes. Adapun pemeriksaan HbA1c digunakan untuk memperkirakan rata-rata kadar gula darah selama sekitar dua hingga tiga bulan terakhir, dengan nilai 6,5 persen atau lebih sebagai salah satu kriteria diagnosis.

Baca Juga: Mayoritas Sirine Peringatan Dini Tsunami di Pesisir Sukabumi Tak Berfungsi, Terkendala Jaringan

Meski demikian, penetapan diagnosis perlu dilakukan oleh tenaga medis dengan mempertimbangkan jenis pemeriksaan, gejala, dan kondisi pasien.

Masyarakat di Sukabumi diimbau untuk memperhatikan kondisi kesehatan dan melakukan pemeriksaan gula darah secara berkala, terutama apabila memiliki faktor risiko diabetes. Deteksi dini dan penanganan yang tepat penting untuk membantu mengendalikan kadar gula darah serta mengurangi risiko komplikasi.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT