Sukabumi Update

BPOM Telusuri Asal 3 Kemasan Sarden Mengandung Cacing

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyatakan tengah menelusuri dugaan cacing di dalam 3 kemasan produk ikan makarel (sarden). "Saya sedang telusuri," kata Penny ketika dihubungi Tempo, Rabu sore, 21 Maret 2018.

Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan Olahan BPOM Suratmono mengatakan dalam waktu dekat akan menelusuri ihwal asal-muasal ketiga produk tersebut. BPOM, kata dia, akan melakukan penelusuran mulai dari pabrik pengimpor ketiga produk sarden kaleng di Cina.

Selain itu, kata Suratmono, BPOM juga perlu mengetahui dari perairan mana ikan-ikan sarden yang menjadi bahan baku ketiga produk itu ditangkap. Soalnya, menurut dia, lokasi perairan menentukan kualitas dari ikan yang ditangkap.

Untuk produk sarden, kata dia, ikan hanya dipotong pada bagian kepala dan sirip buntutnya saja. Sehingga tinggi kemungkinan jika ikan ditangkap di perairan yang tercemar lebih banyak mengandung cacing di ususnya.

Suratmono menyebut rencananya besok (Kamis, 22 Maret 2018) ketiga importir itu akan melapor ke BPOM ihwal dari perusahaan mana mereka mengimpor masing-masing produknya. "Kami ingin tanya ke tiga eksportir itu, sumbernya sama atau tidak. Perairannya (tempat menangkap ikan) sama atau tidak," tutur dia.

Ia menyebutkan nama ketiga importir tersebut adalah PT Interfood Sukses Jasindo (Hoki) Jakarta; PT Prima Niaga (Farmer Jack) Batam dan PT Maksindo Mitra Perkasa (IO).

Sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Provinsi Riau, menemukan cacing dalam kemasan sarden Farmer Jack Mackerel. Atas temuan itu, lembaga di bawah koordinasi BPOM itu melarang peredaran sarden kaleng merek tersebut di pasar.

Setelah turun langsung saat melakukan pemeriksaan di Selatpanjang, Seksi Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru Rita Ariestya mengatakan cacing yang ditemukan adalah jenis gilig. Gilig termasuk cacing parasit yang bisa berkembang biak di tubuh manusia.

"Kita sudah melarang merek ini beredar. Distributornya harus segera mengumpulkan semua produk yang sudah diedarkan setelah itu dikembalikan ke importir di Batam," kata Rita, Selasa, 20 Maret 2018.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI