Sukabumi Update

Jadi Type B, RS Sekarwangi Cibadak Wajib Melakukan Ini

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah element masyarakat Cibadak beserta unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menghadiri sosialisasi inovasi pelayanan publik rumah sakit umum daerah (RSUD) Sekarwangi, tepatnya di lantai tiga Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rabu (8/5/2019).

BACA JUGA: RS Sekarwangi Cibadak Naik Status, Pasien BPJS Wajib Bawa Rujukan

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat atas pelayanan rumah sakit yang saat ini berpindah dari tipe C ke tipe B. 

"Ya agenda saat ini kita lakukan setiap tahun dan kita lakukan kembali pada tahun ini, mengingat perkembangan atas rumah sakit yang sebelumnya bertingkat tipe C dan Saat ini menjadi Tipe B," ungkap Wakil Direktur Administrasi umum dan Keuangan RSUD Sekarwangi, M. Yunus.

Maka dari itu, kata Yunus sosialisasi perlu dilakukan, sekaligus juga musyawarah bersama masyarakat dan muspika Kecamatan Cibadak atas pelayanan kesehatan Umum dan pelayanan kesehatan BPJS saat ini.

BACA JUGA: RS Sekarwangi Sukabumi Masih Layani Pasien BPJS

Yunus berharap, dengan sosialisasi yang dilakukannya mengenai peralihan pelayanan rumah sakit dari tipe C ke tipe B, dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pemahaman masyarakat.

"Sesuai peraturan yang sudah di tetapkan mengenai pelayanan kesehatan rumah sakit Sekarwangi saat ini hanya bisa menerima pelayanan BPJS kesehatan atas rujukan," ungkapnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI