Sukabumi Update

Pemkot Sukabumi Pesan Alat Rapid Test Covid-19, Cek Peruntukannya!

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi saat ini telah memesan dua jenis alat rapid test Covid-19. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, kedua alat itu adalah rapid test antibodi dan rapid test antigen.

Menurut Lulis, kedua rapid test itu memang semacam deteksi awal (skrining) seseorang terkait covid-19. 

"Kalau hasil yang rapid test antibodi positif, maka kita akan lanjutkan untuk pemeriksaan rapid test yang antigen. Sebaliknya, kalau hasil test yang antibodi negatif, tidak ditindaklanjut ke rapid test antigen," kata Lulis kepada sukabumiupdate.com, Minggu (22/3/2020).

BACA JUGA: Jabar akan Gelar Rapid Test Covid-19 Massal di Sejumlah Daerah

Lulis menuturkan, nantinya alat test tersebut akan diperuntukan bagi tenaga medis, lalu kemudian untuk hasil tracing orang-orang yang kontak dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 atau yang kontak dengan yang terkonfirmasi, dan alat test tersebut juga digunakan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19.

"Rapid test antibodi sampelnya serum, sementara rapid test antigen sampelnya swab. Rapid test itu test cepat, jadi untuk rapid test antibodi 10-15 menit kebaca hasilnya dan untuk rapid test antigen kurang lebih 30 menit hasilnya," tambah Lulis.

BACA JUGA: Jokowi Minta Rapid Test Virus Corona Segera Dilakukan

Lulis mengungkapkan, berbicara keakuratan alat rapid test tersebut, maka berbicara sensitifitas spesifisitas. Setiap merk rapid test, lanjut Lulis, memiliki tingkat keakuratan yang berbeda beda, tetapi rata rata di angka 85-95 persen.

"Tapi rapid test antibodi itu baru terdeteksi lebih dari hari kedua, sehingga harus diulang di hari ke-7 dan hari ke-14. Makanya siapa yang dicek, yaitu yang memiliki risiko. Rapid test antibodi itu skrinning ya bukan untuk diagnosa, makanya ada pemeriksaan lanjutannya," jelas Lulis.

BACA JUGA: Putus Mata Rantai Covid-19, Pemkot Sukabumi Pasang Wastafel di Tempat Keramaian

Lebih lanjut, Lulis menyatakan, apabila orang ditest oleh rapid test antibodi lalu hasilnya positif, dan dilanjut dengan rapid test antigen hasilnya juga positif maka harus diperiksa Polymerase Chain Reaction (PCR) yang ke Litbangkes. 

"Sehingga nantinya yang akan ditindaklanjuti ke PCR Litbangkes itu cukup orang yang dinyatakan positif di rapid test antibodi dan rapid test antigen, karena dengan itu akan meminimalisir penggunaan Virus Transport Media (VTM) yang saat ini sudah susah. Jadi dengan danya rapid test cukup membantu," jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI