Sukabumi Update

Ketentuan Jaga Jarak Saat Olahraga, Berjalan, Berlari, Bersepeda

SUKABUMIUPDATE.com - Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, dokter Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan di manapun berada. Untuk aktivtas olahraga di ruang publik, Reisa menyampaikan beberapa rambu yang mesti dipatuhi untuk mencegah penularan virus corona.

Ketika berolahraga di tempat umum, dokter Reisa mengingatkan agar setiap orang tetap menjaga jarak satu sama lain. "Lakukan gerakan olahraga tanpa berpindah tempat," katanya, Kamis, 9 Juli 2020. Untuk gerakan olahraga yang dilakukan di tempat, dia menyarankan jarak dengan orang lain minimal dua meter.

Jarak untuk olahraga berjalan kaki berbeda dengan berlari atau jogging. "Pastikan berjarak kurang lebih lima meter dari orang di depan," kata Reisa. Adapun aktivitas berlari perlu memastikan jarak sekitar sepuluh meter dari orang di depannya. Beberapa aktivitas itu bisa dilakukan bila menerapkan alur jalan satu arah.

Untuk bersepeda, dokter Reisa menyarankan jaga jarak 20 meter dari orang di sekitar. "Saat pandemi, lakukan olahraga dengan intensitas ringan hingga sedang," kata dia. Olah raga dengan intensitas ringan dan sedang, menurut dia, masih aman dilakukan dengan tetap memakai masker.

Demi memastikan keamanan, dokter Reisa meminta pihak pengelola ruang publik hanya membuka satu pintu guna mempermudah pemantauan. "Apabila ada yang melanggar protokol kesehatan, ingatkan dengan sopan dan tegas," tuturnya. Jangan lupa rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

sumber: tempo.co

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI