Sukabumi Update

Ilmuwan Sukses Kembangkan Regimen Pengobatan untuk Pecandu Sabu

SUKABUMIUPDATE.com - Untuk pertama kalinya, peneliti dapat mengembangkan regimen pengobatan yang terbukti efektif pada pecandu metamfetamin atau sabu dalam uji coba besar terkontrol plasebo. 

"Ini kemajuan dan cukup signifikan," kata Nora Volkow, direktur Institut Nasional Penyalahgunaan Narkoba (NIDA) Amerika Serikat, dilansir dari NPR.

Menyalin suara.com, studi klinis ini dilakukan selama dua tahun terhadap 400 pasien dan didanai langsung oleh NIDA. Hasilnya diterbitkan dalam The New England Journal of Medicine, Rabu pekan lalu.

Tidak seperti kecanduan opioid, belum ada obat yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS untuk digunakan pada pecandu sabu.

Dalam uji coba ini, pasien dengan gangguan penggunaan sabu di seluruh klinik AS dirawat selama 12 minggu dengan kombinasi obat-obatan (naltrexone dan bupropion) dan plasebo.

Hasilnya, pengobatan ini membantu 13,4 persen pasien, dibanding dengan 2,5 persen  dalam kelompok plasebo. Pasien mendapat suntikan naltrexone dan bupropion dosis oral.

Volkow mengatakan naltrexone mengurangi keinginan fisiologis untuk mengonsumsi sabu, sementara efek antidepresan dari bupropion dapat meredakan kecemasan yang dialami pasien ketika mereka berhenti menggunakannya.

Jika kecemasan ini tidak ditangani, tekanan emosional tersebut dapat memicu kekambuhan. Peneliti utama, Madhukar Trivedi dari University of Texas Southwestern Medical Center, mengatakan temuan ini cukup kuat untuk memberikan harapan baru bagi pecandu sabu.

"Berdiskusi dengan dokter untuk mempertimbangkan opsi ini adalah sesuatu yang harus mereka coba," ujar Trivedi.

Psikolog yang mempelajari perawatan medis untuk kecanduan di Universitas California, Los Angeles (UCLA), Lara Ray, mengatakan penelitian ini merupakan terobosan baru karena sudah banyak uji coba yang gagal.

Menurut Ray, tingkat keberhasilan kombinasi naltrexone-bupropion dapat ditingkatkan bila didukung dengan perawatan lain, termasuk terapi perilaku.

SUMBER: SUARA.COM

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI