Sukabumi Update

Jelang Mudik, Sudah Tidak Ada PPKM Level 4 di Jawa dan Bali

SUKABUMIUPDATE.com - Jelang arus mudik Idul Fitri 1443 H, pemerintah memastikan sudah tak ada kota maupun kabupaten di pulau Jawa dan Bali yang berstatus PPKM level 4. Kebijakan pembatasan dalam rangka menekan laju infeksi covid-19 ini tetap diperpanjang hingga 9 Mei 2022 mendatang.

Mengutip berita tempo.co, perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022, salah satu tujuan kondisi yang sudah baik saat ini dapat terus dipertahankan.

“Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM, waktu operasional pusat perbelanjaan dana kegiatan UMKM," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya, Selasa 19 April 2022.

Dalam pengaturan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022, menurut dia, tidak ada daerah yang ditetapkan berada di level 4. Jumlah daerah pada level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.

Kenaikan jumlah daerah pada level 1 tersebut memberikan konsekwensi baik dengan jumlah daerah yang berada di level 2 dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah, dan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 9 daerah, kini hanya menjadi 2 daerah.

Pertengahan bulan suci Ramadhan, kata dia, jumlah kasus penyebaran COVID-19 terpantau masih dalam tren menurun, disertai dengan tren naiknya tingkat vaksinasi di berbagai daerah.

Safrizal menjelaskan bahwa tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini. Selain jumlah daerah, perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM khususnya pada daerah PPKM level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM level 1 dan 3 tidak mengalami perubahan. Safrizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pemerintah untuk meningkatkan capaian vaksinasi, terlebih pada masa menjelang mudik lebaran.

“Sebagai negara dengan penduduk muslim tertinggi di dunia, dengan komposisi lebih dari setengahnya tinggal di pulau Jawa dan Bali, maka pencegahan penyebaran virus COVID-19 perlu dilakukan oleh pemerintah secara hati-hati demi keselamatan kita bersama," ucapnya.

Berikut daftar lengkap status terbaru PPKM daerah di Jawa dan Bali;

PPKM Level 1

Jawa Barat

Kabupaten Kuningan

Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Purwakarta

Kabupaten Pangandaran

Kota Banjar

Kabupaten Cirebon

Kabupaten Cianjur

Kabupaten Ciamis

Kabupaten Garut

Jawa Tengah

Kota Tegal

Kota Semarang

Kabupaten Kendal

Kabupaten Cilacap

Kabupaten Banyumas

Kabupaten Semarang

Kabupaten Blora

Kabupaten Demak

Jawa Timur

Kabupaten Sidoarjo

Kabupaten Ponorogo

Kabupaten Magetan

Kota Surabaya

Kota Mojokerto

Kota Kediri

Kota Blitar

Kabupaten Tuban

Kabupaten Mojokerto

Kabupaten Lamongan

Kota Pasuruan

Kabupaten Bojonegoro

PPKM Level 2

DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Kota Tangerang

Kota Cilegon

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Serang

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Lebak

Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat

Kota Sukabumi

Kota Cirebon

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Bandung

Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Majalengka

Kota Tasikmalaya

Kota Depok

Kota Cimahi

Kabupaten Karawang

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Bogor

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bandung

Kabupaten Sumedang

Kabupaten Subang

Jawa Tengah

Kabupaten Wonosobo

Kabupaten Wonogiri

Kabupaten Temanggung

Kabupaten Tegal

Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Sragen

Kabupaten Rembang

Kabupaten Purworejo

Kabupaten Purbalingga

Kabupaten Pemalang

Kabupaten Pati

Kabupaten Magelang

Kabupaten Kudus

Kota Surakarta

Kota Salatiga

Kota Pekalongan

Kota Magelang

Kabupaten Klaten

Kabupaten Kebumen

Kabupaten Karanganyar

Kabupaten Banjarnegara

Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Jepara

Kabupaten Grobogan

Kabupaten Brebes

Kabupaten Boyolali

Kabupaten Batang

Jawa Timur

Kabupaten Tulungagung

Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Situbondo

Kabupaten Pacitan

Kabupaten Ngawi

Kabupaten Madiun

Kabupaten Lumajang

Kota Probolinggo

Kota Malang

Kota Madiun

Kota Batu

Kabupaten Kediri

Kabupaten Jombang

Kabupaten Bondowoso

Kabupaten Blitar

Kabupaten Banyuwangi

Kabupaten Sumenep

Kabupaten Sampang

Kabupaten Probolinggo

Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Nganjuk

Kabupaten Malang

Kabupaten Jember

Kabupaten Gresik

Kabupaten Bangkalan

Bali

Kabupaten Jembrana

Kabupaten Bangli

Kabupaten Karangasem

Kabupaten Badung

Kabupaten Gianyar

Kabupaten Klungkung

Kabupaten Tabanan

Kabupaten Buleleng

Kota Denpasar

PPKM Level 3

Banten

Kota Serang

Jawa Tengah

Kabupaten Pamekasan

SUMBER: TEMPO.CO (DEWI NURITA)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI