Sukabumi Update

Ini Alasan Ustaz Felix Siauw Tak Setuju Holywings Ditutup

SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan ini publik diramaikan dengan pencabutan usahaHolywings oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini kemudian menarik berbagai tokoh turut mengomentari, salah satunya Ustaz Felix Siauw.

Menurut pendakwah berusia 38 tahun ini, ada persoalan yang lebih penting dalam polemik Holywings yang belakangan viral. Dia justru lebih menyoroti soal peredaran minuman keras.

Baca Juga :

"Saya juga nggak sepakat kalau seandainya Holywings ditutup. Kenapa, karena masalahnya bukan itu," tutur Ustaz Felix Siauw dikutip matamata.com dari Youtube TVObeNews, Rabu (29/6/2022).

"Mohon maaf, yang harusnya ditutup itu yang lebih besar, khomer-nya yang dilarang, mirasnya yang dilarang," imbuhnya.

Felix Siauw heran mengenai aturan yang membolehkan peredaran minuman keras dengan kadar alkohol di bawah 5 persen. Kalau mau tegas kata dia, berapa pun kadar alkoholnya, dilarang saja.

photo(Ilustrasi) Pemprov DKI cabut Izin usaha 12 Kafe Holywings - (Instagram/@holywingsgroup)

"Berarti mabuk 5 persen boleh? Harusnya yang ditutup adalah peredaran miras," ujarnya menegaskan.

Solusi yang ditawarkan Ustaz Felix Siauw ini juga berkaitan dengan nasib ribuan karyawan Holywings jika tempat hiburan tersebut ditutup. Jika minuman yang dijual halal, para karyawan masih bisa bekerja di sana.

"Saya dari tadi mikirin lho, kenapa nggak ada yang mikir sih, lha Holywings kan banyak, berapa cabang, 44 cabang? Kan bisa jualan air, bisa jualan susu kedelai, bajigur, kan dapat untung juga," katanya membeberkan.

Sementara itu, Holywings belakang disorot karena membuat promo miras berbau SARA. Bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria gratis mendapatkan miras.

Buntut kegaduhan tersebut, polisi telah bergerak cepat menanggapi adanya beberapa laporan dugaan penistaan agama. Beberapa orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, Pemprov DKI Jakarta juga merespons dengan mencabut izin beberapa outlet Holywings. Bukan karena kasus promo miras berbau SARA, beberapa outlet Holywings ditutup karena terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.

SUMBER: MATAMATA.COM

Editor : Noity

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI