SUKABUMIUPDATE.com - Giovanni Surya Saputra atau lebih dikenal DJ Panda kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 November 2025, untuk mediasi lanjutan atas laporan pengancaman yang dilayangkan Erika Carlina.
DJ Panda mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Michael Sugijanto. Namun upaya mediasi keduanya belum membuahkan hasil.
Erika Carlina yang semula dijadwalkan hadir mendadak saja batal untuk menghadiri mediasi karena agenda mendesak. Hal tersebut disampaikan oleh sang pengacara, Mohammad Faisal ketika di Polda Metro Jaya.
Mengutip dari Suara.com, Erika Carlina kemudian diwakili pengacaranya bertemu DJ Panda dan tim kuasa hukum. Kedua pihak membahas soal perdamaian yang pada akhir Oktober menemui jalan buntu.
Faisal menjelaskan, mediasi sebelumnya sempat menemui jalan buntu atau deadlock karena pihak terlapor belum menyerahkan proposal konkret.
"Kenapa deadlock? Deadlock karena pada saat mediasi pertama atau RJ pertama, dari pihak terlapor belum menyampaikan proposal perdamaiannya yang ditawarkan kepada pihak korban," kata Mohammad Faisal dikutip dari Suara.com pada Sabtu, (15/11/2025).
Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Pengancaman, DJ Panda Berharap Damai dengan Erika Carlina
Saat itu, pihak Erika Carlina belum melihat tawaran perdamaian yang jelas. Termasuk apakah proposal tersebut dapat memenuhi hak-hak kliennya sebagai korban. Kini, pada pertemuan kedua, proposal yang ditunggu-tunggu itu akhirnya diserahkan.
"Lalu kemudian, di RJ yang kedua ini baru saja kita menerima proposal perdamaian dari pihak terlapor," sambungnya.
Dengan diterimanya proposal tersebut, tim kuasa hukum Erika Carlina akan mempelajari secara saksama. Karena itu, belum ada keputusan terkait kelanjutan kasusnya.
"Kami akan mempelajari hal-hal yang kaitan proposal apa yang dimaksud, substansinya seperti apa, dan apakah itu disetujui oleh pihak korban," ujarnya.
Meski belum bisa membeberkan isinya secara detail, Faisal memberikan sedikit bocoran mengenai substansi proposal tersebut.
"Tapi kalau kisi-kisinya terkait dengan substansi proposalnya adalah bagaimana halnya dalam narasi yang disampaikan oleh pihak tadi, bahwa yang bersangkutan memohonkan maaf atas perbuatan yang demikian," tutup Faisal.
Sebagai informasi, DJ Panda dilaporkan Erika Carlina pada pertengahan Juli 2025 atas dugaan pengancaman. DJ Panda mengancam akan menyebarkan kehamilan Erika Carlina. Imbasnya, karier sang artis dipertaruhkan.
Sumber: Suara.com
Editor : Octa Haerawati