SUKABUMIUPDATE.com - Laporan Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini telah memasuki babak baru. Polda Metro Jaya akan memanggil mereka berdua untuk diperiksa.
Melalui Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa proses hukum kasus tersebut masih berlanjut. Maka dari itu, polisi memanggil Inara Rusli dan Insanul Fahmi untuk mendapatkan keterangan.
Mengutip dari Suara.com, pada Sabtu, 20 Desember 2025, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa penyidik telah memberikan undangan kepada Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
"Penyidik sudah mengirimkan undangan klarifikasi untuk IR, baik itu dia sebagai terlapor maupun pelapor,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip dari Suara.com pada Senin, (22/12/2025).
Reonald menjelaskan, polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. Fokus utamanya, merampungkan pengumpulan berbagai barang bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang ada.
"Nanti hasilnya akan kami rilis lebih lanjut. Yang pasti, penyidik sudah kirim undangan klarifikasi untuk yang bersangkutan," terangnya.
Baca Juga: Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Persoalan ini bermula ketika Wardatina Mawa mengambil langkah tegas dengan melaporkan sang suami, Insanul Fahmi. Tidak sendirian, Inara Rusli turut diseret dalam laporan dugaan perzinaan tersebut ke pihak berwajib.
Laporan resmi tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 22 November 2025 lalu. Perempuan yang akrab disapa Mawa ini menuding suaminya telah melakukan tindakan asusila bersama mantan istri Virgoun tersebut.
Bukti yang diserahkan ke kepolisian pun tergolong sangat krusial dan cukup mengejutkan. Mawa menyertakan bukti berupa video Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang terekam CCTV. Lainnya, ada sejumlah tangkapan layar percakapan. Sebelumnya, Mawa juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada 4 Desember 2025.
"Alhamdullilah, saya sudah lega. Semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik. Insya Allah, laporan ini berjalan dengan lancar sampai saya mendapat keadilan," ujar Mawa saat itu.
Sumber: Suara.com
Editor : Octa Haerawati