SUKABUMIUPDATE.com - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, dan penistaan agama dalam pertunjukkan stand-up comedy berjudul Mens Rea.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada Kamis, 8 Januari 2026.
Seperti diketahui acara Mens Rea yang dibawakan oleh Pandji Pragiwaksono tengah menjadi viral sejak tayang secara perdana di Netflix pada Sabtu, 27 Desember 2025. Bahkan, kini menempati posisi pertama di 10 Serial TV Teratas di Indonesia Hari Ini.
Mengutip dari Tempo.co, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budhi Hermanto telah mengonfirmasi masuknya laporan tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat atas nama RARW," ucap Budhi dikutip dari Tempo.co pada Jumat, (9/1/2026).
Budhi mengungkapkan Pandji dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. "Berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ujar Budhi kepada wartawan.
Menurut Budhi, kepolisian tengah mendalami materi dalam laporan tersebut. "Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," tutur Budhi.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dipolisikan Imbas Candaan yang Diduga Hina Adat Toraja
Laporan terhadap Pandji teregister dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak pelapor mengatasnamakan diri sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai Pandji telah mencemari nama baik organisasi Islam dalam materi stand up yang dia bawakan. "Telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," kata Rizki.
Menurut Rizki, Pandji telah secara sepihak menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. "Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ujar Rizki.
Oleh karena itu, Rizki berharap laporannya dan temuannya segera mungkin untuk ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. "Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklarifikasi, dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya," ucap dia.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menyatakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari organisasinya. Ia menjelaskan tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Ulil seperti dikutip dari situs resmi NU, Kamis, 8 Januari 2026.
Sumber: Tempo.co
Editor : Octa Haerawati