SUKABUMIUPDATE.com - Selebgram Inara Rusli akhirnya buka suara terkait hubungannya dengan Insanul Fahmi yang saat ini tengah menyita perhatian publik dan ramai dibicarakan.
Inara Rusli bercerita soal tuduhan sebagai perusak rumah tangga Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa yang sama sekali tidak benar dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang pada Kamis, 8 Januari 2026.
Seperti diketahui, Inara dilaporkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan beberapa waktu lalu. Polemik tersebut menjadi sorotan hingga saat ini.
Mengutip dari Suara.com, mantan istri Virgoun ini ingin meluruskan benang kusut yang selama ini menjadi konsumsi netizen. Perempuan 33 tahun ini menegaskan meskipun ada fakta yang benar, banyak narasi yang berkembang hoaks.
"Ya jadi apa yang beredar di sosial media itu semuanya hoaks lah," ungkap Inara saat ditanya Densu mengenai isu-isu yang menyudutkannya termasuk nikah siri dikutip dari Suara.com pada Jumat, (9/1/2026).
Meski demikian, dia tidak menampik adanya pernikahan tersebut. Inara secara jujur mengakui bahwa pernikahan siri itu memang terjadi.
"Ya untuk soal nikah siri ya berarti yang benar nikah siri ada ya ada" tuturnya.
Baca Juga: Inara Rusli Resmi Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi: Saya Harus Patuh pada Suami
Inara menjelaskan hubungannya dengan Insan awalnya didasari oleh urusan profesional di bidang bisnis travel marketplace pada Juli 2025. Seiring berjalannya waktu, muncul rasa hormat dan respect terhadap figur Insan yang dianggapnya peduli terhadap banyak orang.
Sebelum mengambil keputusan besar, Inara mengaku telah melakukan istikharah sejak masa iddahnya berakhir. Mengenai keputusan untuk menikah siri, Inara berdalih bahwa hal itu dilakukan untuk menghindari fitnah sembari menunggu proses pernikahan resmi secara negara yang direncanakan pada tahun 2026.
Namun, ia mengakui adanya kekeliruan dalam proses tersebut karena tidak mencari tahu lebih dalam mengenai latar belakang pasangannya.
"Aku salahnya aku aku enggak nanya dia aku enggak nanya status pernikahan dia aku enggak nanya ee lebih detail lah lebih rinci," akunya menyesal.
Masalah menjadi pelik ketika terungkap bahwa Insan masih terikat pernikahan dengan wanita bernama Mawa. Inara baru mengetahui status tersebut pada akhir Agustus 2025 setelah pernikahan siri terjadi. Dia merasa berada di posisi yang sulit, namun tetap menuntut keadilan sebagai seorang istri dalam pandangan agama.
"Dan walaupun aku belum tercatat secara negara aku kan juga seorang istri aku juga punya hak yang sama," tegasnya.
Terkait bukti video CCTV yang sempat disinggung oleh pihak Mawa, Inara memberikan pembelaan bahwa konten video tersebut tidak sesuai dengan tuduhan miring yang beredar di publik.
"Aku ngerasa itu enggak seperti yang dituduhkan" jelasnya.
Baca Juga: Tak Mau Dimadu Dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Pilih Bercerai
Ia menambahkan bahwa kondisi video tersebut sangat tidak layak dijadikan bukti kuat.
"Ya karena jujur videonya udah dipotong-potong terus udah enggak jelas juga burem jadi kayak aku bingung aku mau bilang apa," tambahnya lagi.
Alih-alih terus berbalas argumen di media sosial, Inara Rusli menyatakan bahwa dirinya sangat menginginkan adanya pertemuan tertutup antara dirinya, Insan, dan Mawa untuk mencari jalan keluar yang bijak. Dia menegaskan kehadirannya di ruang publik bukan untuk mencari pembenaran.
"Aku cuma mau nyampein aku di sini aku nyari solusi satu aku enggak nyari pembelaan aku enggak membenarkan diri," katanya.
Inara juga sempat merefleksikan kembali pernyataannya di masa lalu mengenai poligami yang sempat dikritiknya. Kini, dia lebih memahami bahwa hal tersebut adalah bagian dari syariat yang tidak boleh dihina.
"Aku menghina istri-istri para nabi ummul mukminin aku menghina istri-istri para sahabat-sahabat Nabi apakah zaman itu mereka saling menyalahkan satu sama lainnya? Enggak mereka paham bahwa itu adalah syariat" pungkasnya.
Kini, dia menyerahkan segala keputusan pada proses hukum yang sedang berjalan dan menanti itikad baik dari pihak-pihak terkait.
Sumber: Suara.com
Editor : Octa Haerawati