SUKABUMIUPDATE.com - Penyanyi Denada tengah menjadi sorotan publik usai muncul gugatan secara perdata atas dugaan penelantaran anak di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
Gugatan atas dugaan penelantaran anak dilayangkan oleh seorang pria berusia 24 tahun yang mengaku sebagai anak kandung dari Denada. Menanggapi hal tersebut yang sedang menjadi perhatian publik, pihak manajemen penyanyi dangdut itu akhirnya buka suara dengan mengeluarkan pernyataan resmi.
Mengutip dari Suara.com, dalam pernyataan tertulis yang dirilis Minggu, 11 Januari 2026, perwakilan manajemen, Risna Ories, menegaskan bahwa perkara ini menyangkut urusan keluarga yang bersifat sensitif.
“Kami sangat prihatin dengan isu yang berkembang di ruang publik. Ini adalah ranah keluarga, dan setiap keluarga memiliki cerita serta privasi masing-masing,” ujar Risna Ories dikutip dari Suara.com pada Selasa, (13/1/2025).
Manajemen tak menampik, gugatan tersebut menjadi tekanan tersendiri bagi Denada sebagai seorang ibu.
“Situasi ini tentu bukan perkara yang mudah bagi Denada,” lanjutnya.
Baca Juga: Denada Jual Rumah, Warganet Khawatirkan Kondisinya yang Tak Terurus
Terkait langkah hukum, manajemen memastikan Denada tidak tinggal diam. Saat ini, bersama tim kuasa hukum, Denada tengah menelaah secara mendalam materi gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
“Agar isu ini tidak berkembang terlalu jauh, kami sampaikan bahwa Denada dan tim hukum sedang mempelajari gugatan tersebut secara cermat sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati,” kata Risna.
Manajemen juga meminta publik dan media menahan diri dari spekulasi. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif tanpa tekanan opini yang berlebihan.
“Kami mohon pengertian agar Denada diberi ruang dan waktu untuk menyikapi perkara ini secara proporsional, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan semua pihak,” imbuh Risna.
Sebagaimana diketahui, Denada digugat oleh Ressa Rizky Rossano yang mengklaim dirinya sebagai anak biologis Denada dari hubungan sebelum pernikahan dengan Jerry Aurum.
Dalam gugatannya, Ressa menuntut ganti rugi materiel dan imateriel dengan total nilai mencapai Rp7 miliar, dengan dalih merasa ditelantarkan sejak kelahirannya pada 2002.
Sumber: Suara.com
Editor : Octa Haerawati