SUKABUMIUPDATE.com - Aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad dikabarkan akan segera menghirup udara bebas dari panti rehabilitasi narkoba.
Onad dikabarkan akan bebas dari panti rehabilitasi pada Rabu, 28 Januari 2026. Kabar masa rehabilitasi narkoba mantan vokalis grup band Killing Me Inside disampaikan langsung oleh sang istri, Beby Prisilia.
Mengutip dari Suara.com, melalui unggahan di media sosial pribadinya pada Selasa, 27 Januari 2026, Beby tampak sangat antusias menyambut kepulangan sang suami.
"Besok kamu pulang sayangku," tulisnya dikutip dari Suara.com pada Rabu, (28/01/2026).
Ibu dua anak ini tampak tidak sabar berkumpul kembali dengan kepala keluarganya. Menilik ke belakang, perjalanan hukum pria kelahiran 4 Januari 1990 ini bermula pada akhir tahun lalu.
Onadio Leonardo diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya. Lokasi penangkapan aktor film Pretty Boys tersebut berada di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 30 Oktober 2025.
Baca Juga: Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Dalam proses penggeledahan di rumahnya, pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang memberatkan. Polisi menyita narkotika jenis ganja dan juga ekstasi dari tangan musisi tatoan tersebut.
Saat diamankan petugas, Onad ternyata tidak sedang sendirian di rumahnya. Pria yang dikenal lewat gaya bicaranya yang ceplas-ceplos ini diamankan bersama sang istri, Beby Prisilia.
Beruntung bagi Beby, hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan dirinya negatif mengonsumsi narkoba. Alih-alih mendekam di balik jeruji besi, Onad memutuskan untuk mengajukan surat permohonan rehabilitasi kepada pihak penyidik.
Setelah permohonan diajukan, Onad langsung menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta, permohonan Onad akhirnya dikabulkan. Ia direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Onadio Leonardo di Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Dalam putusan tersebut, Onad diminta menjalani pengobatan di sebuah panti rehabilitasi di kawasan Jakarta Selatan. Masa rehabilitasi yang harus ditempuh oleh pemilik nama lengkap Leonardo Arya ini adalah selama kurang lebih tiga bulan.
Kini, setelah melewati masa pemulihan selama tiga bulan penuh, masa penantian panjang Onad pun berakhir. Ia telah dinyatakan siap untuk kembali beraktivitas normal dan meninggalkan masa kelamnya.
Sumber: Suara.com
Editor : Octa Haerawati