SUKABUMIUPDATE.com - Sidang putusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana direktur promotor Mecimapro, Fransiska Dwi Melani digelar pada Senin, 9 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah proses sidang cukup panjang, Fransiska Melani akhirnya dapat bernapas lega karena divonis bebas oleh majelis hakim. Perbuatan yang didakwakan kepada Melani terbukti ada secara fakta, namun bukanlah sebuah tindak pidana, melainkan murni melanggar hukum perdata.
Meski bebas secara pidana dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana, Melani tidak merayakan kebebasannya dan memilih fokus untuk menyelesaikan pengembalian dana atau refund tiket konser DAY6 tahun lalu yang masih belum dituntaskan hingga sekarang.
Mengutip dari Suara.com, ditemui awak media sesaat setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Melani yang tampak lelah namun lega mengaku masalah ini sangat membebani pikirannya.
Baca Juga: Direktur Mecimapro Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE
Dia berjanji akan segera menuntaskan kewajibannya kepada para penggemar setelah beristirahat sejenak.
"Saya merasa dibebankan banget sama masalah refund Day6. Setelah ini saya istirahat. Saya bakal selesaikan, ya," kata Melani sambil berulang kali mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya sebelum kembali ke ruang tunggu dikutip dari Suara.com pada Selasa, (10/02/2026).
Janji ini diucapkannya tepat setelah majelis hakim menyatakan dirinya bebas murni dari segala dakwaan dalam kasus dugaan penggelapan dana puluhan miliar rupiah. Seperti diketahui, Melani dilaporkan oleh investornya, PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), terkait dana untuk konser TWICE pada 2023.
Hakim memutuskan perbuatannya terbukti ada, namun bukan merupakan sebuah tindak pidana. Di luar kasus hukum tersebut, nama Mecimapro memang tengah disorot oleh para penggemar K-Pop karena masalah refund tiket konser band asal Korea Selatan, DAY6.
Konser yang sempat pindah venue tersebut membuat ribuan penggemar menanti kepastian pengembalian uang mereka. Keluhan dan tagihan dari para penggemar ini ramai disuarakan di media sosial selama berbulan-bulan.
Baca Juga: Skandal Manipulasi Saham, OJK Jatuhkan Sanksi untuk Emiten PIPA dan REAL
Isu ini menjadi tekanan publik yang besar bagi Melani, yang di saat bersamaan juga harus menghadapi proses hukum yang menjeratnya hingga ke meja hijau. Dengan berakhirnya proses hukum yang membelitnya, tampaknya Melani ingin segera memulihkan reputasi bisnisnya.
Langkah pertama yang dia umumkan adalah menyelesaikan kewajibannya kepada para penggemar, sebuah "utang" yang diakuinya menjadi beban berat selama ini.
Sumber: Suara.com
Editor : Octa Haerawati