Sukabumi Update

Ammar Zoni Tulis Surat ke Presiden Prabowo, Memohon Amnesti Rehabilitasi

Ammar Zoni Tulis Surat ke Presiden Prabowo, Memohon Amnesti Rehabilitasi| Sumber: Instagram /@_irishbella_

SUKABUMIUPDATE.com - Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang atas kasus pengedaran narkoba di rumah tahanan. Ia mengaku telah menulis surat yang akan dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ammar Zoni mengatakan surat yang ditulisnya berisikan permintaan untuk mendapatkan keringan dan perlindungan hukum terkait kasus narkoba yang saat ini tengah dihadapinya.

Mengutip dari Suara.com, hal tersebut disampaikan Ammar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 9 Februari 2026. Mantan suami Irish Bella ini bahkan memperlihatkan surat yang telah dibuatnya kepada awak media.

"Ini juga nih sebenarnya, saya sudah menulis ini. Saya sudah membuat surat permohonan untuk perlindungan," kata Ammar Zoni.

"Ya, surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi," katanya menyambung.

Ammar menyebut permohonan itu didasarkan pada pernyataan Presiden Prabowo yang menilai pengguna narkoba, khususnya figur publik, seharusnya menjalani rehabilitasi.

"Karena memang petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu kan harus wajib direhabilitasi," ujar Ammar.

"Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Sidang Tatap Muka Terwujud, Ammar Zoni Dipindahkan Sementara ke Lapas Cipinang

Ammar Zoni berharap diberi kesempatan kedua dan menilai dirinya masih memiliki nilai bagi negara.

"Biar bagaimanapun saya kan warisan, aset (bangsa)," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni didakwa bersama lima orang lainnya terkait peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi yang disebut terjadi di dalam rumah tahanan. Jaksa menyebut Ammar menerima 100 gram sabu dari seorang buronan berinisial Andre, yang kemudian sebagian diedarkan kembali.

Atas perbuatannya, Ammar dijerat dengan dakwaan berlapis terkait peredaran dan kepemilikan narkotika. Namun dalam pembelaannya, Ammar membantah menjadi penjual narkoba.

Bahkan, ayah dua anak ini mengaku dijebak dan diperas oleh seorang sipir. Surat kepada Presiden menjadi langkah terbaru Ammar dalam menghadapi proses hukum yang kembali menjeratnya untuk keempat kalinya.

Sumber: Suara.com

Editor : Octa Haerawati

Tags :
BERITA TERKAIT