SUKABUMIUPDATE.com - Member girl group 2NE1, Park Bom secara mengejutkan menuding rekan satu grupnya, Sandara Park telah menjebak dirinya sebagai pengguna narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Park Bom melalui unggahan di media sosial pada Selasa, 3 Maret 2026. Ia menyebutkan bahwa dirinya dijadikan sebagai pengguna narkoba untuk menutupi kontroversi dugaan narkoba Sandara Park.
Dikutip dari Korea JoongAng Daily, melalui surat yang ditulis tangan Park Bom menyampaikan akan mengungkapkan kebenaran dan situasi yang sebenarnya mengenai obat yang dikonsumsinya.
"Saya berhati-hati agar ini tidak menimbulkan kehebohan lain, tetapi saya merasa khawatir tentang obat yang dikenal sebagai Adderall. Itu bukan narkotika. Saya adalah pasien dengan ADD (gangguan defisit perhatian)," tulis Park Bom dikutip dari Korea JoongAng Daily.
Dalam surat itu, Park Bom menuding Sandara Park diduga terlibat dalam kasus narkoba dan menutupinya dengan menjadikan ia sebagai pecandu narkoba.
"Sandara Park terlibat dalam kasus narkoba dan, untuk menutupinya, membuat Park Bom menjadi pecandu narkoba," kata Park Bom.
Baca Juga: Agensi Lee Min Ho Rumor Kencan Dengan Park Bom 2NE1: Ini Tidak Berdasar
Bahkan, pelantun lagu You & I itu menyebutkan nama Yang Hyun-suk, Teddy, dan CL 2NE1 dalam surat tersebut yang telah melaporkannya ke pihak berwajib karena menggunakan obat dengan dosis berlebihan.
"Saya berharap YG Entertainment, Yang Hyun-suk, Teddy, dan Lee Chae-rin atau CL 2NE1 akan berhenti melaporkan kepada pihak berwenang bahwa Park Bom menggunakan obat melebihi dosis yang diresepkan, obat yang belum pernah ia konsumsi selama hampir 30 tahun,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sandara Park membuat story di Instagram pribadinya pada Rabu, 4 Maret 2026. Secara tegas ia membantah tuduhan rekan sesama grupnya itu mengenai penggunaan narkoba.
“Aku tidak pernah menggunakan narkoba,” tulis Dara.
Sandara juga menuliskan kekhawatirannya kepada Park Bom dan berharap kalau rekan satu grup nya itu dalam keadaan baik-baik saja.
“Saya berharap dia baik-baik saja.”
Baca Juga: Meksiko Membara Usai Tewasnya Bos Kartel Narkoba “El Mencho”
Untuk diketahui, Park Bom sempat terjerat kasus dugaan mengimpor Adderall ke Korea Selatan melalui pos internasional tanpa memberitahu pihak bea cukai atau mendapatkan mendapatkan persetujuan Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan di tahun 2010 lalu.
Jaksa menangguhkan dakwaan Park Bom setelah memastikan bahwa obat tersebut diresepkan untuk pengobatan. Adderall merupakan psikotropika untuk mengobati ADD dan kondisi terkait.
Adapun bahan utamanya adalah amfetamin yang dikenal dapat meningkatkan konsentrasi. Maka dari itu, obat satu ini dikenal sebagai obat belajar. Namun, obat ini dilarang di Korea Selatan meski sudah ada resepnya.
Sumber: Korea JoongAng Daily
Editor : Octa Haerawati