Sukabumi Update

Nabilah O'Brien Mengaku Korban Pencurian, Tapi Justru Dijadikan Tersangka

Nabilah O'Brien Mengaku Korban Pencurian, Tapi Justru Dijadikan Tersangka (Sumber : Instagram/@nabobrien)

SUKABUMIUPDATE.com -Nama influencer Nabilah O'Brien tengah menjadi sorotan publik usai membagikan kabar mengejutkan melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis, 5 Maret 2026.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Nabilah O'Brien mengaku bahwa ia adalah korban pencurian di restoran miliknya yang justru dijadikan tersangka. Ia tampak tidak kuasa menahan emosi saat mengungkapkan hal tersebut.

Bahkan, video tersebut menandai akun @viral_forjustice, untuk mendapatkan keadilan mengenai kasusnya. Karena seharusnya ia adalah korban, tapi malah menjadi tersangka sampai dituntut Rp. 1 miliar.

"Saya korban pencurian, yang malah jadi tersangka, dan dituntut Rp1 miliar," tulis Nabilah dalam foto di slide pertama unggahannya dikutip dari Suara.com pada Sabtu, (07/03/2026).

Selanjutnya Nabilah O'Brien menceritakan yang ia alami sambil berusaha menahan tangis.

"Saya diam selama lima bulan karena saya takut bersuara dan bicara," kata Nabilah.

Namun demi keadilan, Nabilah O'Brien memberanikah diri untuk menceritakan yang ia alami selama lima bulan terakhir.

"Saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dari CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar," ujarnya.

Baca Juga: CCTV Rekam Pencurian 3 Motor Mahasiswa KKN di Cisolok Sukabumi, Polisi Cek TKP

Dalam caption unggahannya, Nabilah O'Brien menandai akun Instagram DPR RI, Dr. Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI, dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Akun Instagram Bareskrim Polri dan Rieke Diah Pitaloka yang merupakan anggota Komisi XIII DPR RI juga disebut Nabilah untuk mencari keadilan.

"Saya memohon untuk perlindungan hukum. Tolong Pak, Bu. Saya posting ini, untuk membela diri saya sendiri," tulis Nabilah.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari Nabilah O'Brien melaporkan pasangan suami istri, Zendhy Kusuma dan Evi Santi. Zendhy Kusuma adalah seorang musisi, tepatnya gitaris, sementara Evi Santi sang istri bekerja sebagai psikolog klinis.

Nabilah melaporkan mereka lantaran membawa 14 makanan di restoran Bibi Kelinci miliknya tanpa membayar. Bukan hanya itu saja, Zendhy dan Evi diceritakan melakukan intimidasi terhadap pegawai Bibi Kelinci.

Mereka melakukan kekerasan dan pengancaman terhadap pegawai, serta membuat restoran merugi Rp530 ribu, pada 19 September 2025. Menurut keterangan yang diterima Nabilah, Zendhy dan Evi bersikap demikian lantaran pesanan mereka tidak kunjung datang.

Di sisi lain, CCTV menunjukkan bahwa Bibi Kelinci memang sedang ramai pengunjung, ditambah pesanan online yang harus segera dibawa pengantar. Sepekan setelah kejadian, Nabilah O'Brien melaporkan keduanya ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Nabilah melapor karena somasinya tidak digubris, padahal ia hanya minta Zendhy dan Evi minta maaf melalui media sosial, bukan ganti rugi. Selang lima bulan setelah kejadian, Nabilah justru membuat pengakuan ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Karena produk restoran saya diambil tanpa dibayar, saya jadi tersangka? Karena saya membela diri saya, usaha saya, karyawan saya dari ancaman, saya jadi tersangka dan dituntut Rp1 miliar?" tanya Nabilah tak mengerti.

"Kejadian pencurian di restoran saya adalah fakta. Mengapa saya jadi tersangka, pak, bu? Lalu bagaimana keadilan untuk saya pak, bu?" imbuhnya.

Sumber: Suara.com

Editor : Octa Haerawati

Tags :
BERITA TERKAIT