SUKABUMIUPDATE.com - Nama mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin tengah menjadi sorotan usai muncul isu dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Isu Rien Wartia Trigina diduga melakukan penganiayaan terhadap ART pertama kali muncul di akun media sosial Threads. Kabar terbaru menyebutkan kalau Erin kini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan.
Mengutip dari Suara.com, Informasi tersebut telah dikonfirmasi AKP Joko Adi selaku Kasi Humas Polda Metro Jaya. Ia mengatakan, ada perempuan berinisial H yang telah melaporkan Rien Wartia Trigina saat dihubungi pada Rabu, 29 April 2026.
"Bahwa benar telah datang ke Polres Jakarta Selatan perempuan berinisial 'H' dan melaporkan perkara penganiayaan dan terlapor diduga berinisial 'RWT'," kata AKP Joko Adi saat dikutip dari Suara.com pada Kamis, (30/04/2026).
Sejauh ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait laporan H terhadap perempuan yang dikenal dengan nama Erin Taulany. Kabar mantan Erin Taulany menganiaya seseorang muncul dari sebuah akun di Threads.
Pemilik akun @niadamanik7 membeberkan kronologi peristiwa yang diduga terjadi di kediaman pribadi Rien Wartia Trigina.
"Tolong bantu up teman-teman, ini terjadi penganiayaan di rumah Erin mantan istri Andre Taulany," bunyi tulisan tersebut.
Baca Juga: Andre Taulany Resmi Cerai dari Erin Taulany Setelah 19 Tahun Menikah
Akun itu menyebut, sosok yang melakukan perundungan fisik tersebut adalah perempuan yang pernah bertahta di hati vokalis Stinky.
"Pelaku penganiayaan mantan istri Andre Taulany yang bernama Erin," sambung narasi dalam unggahan yang viral itu.
Berdasarkan keterangan yang beredar, Erin Taulany disebut membanting ponsel milik karyawannya. Tak berhenti di situ, Erin disebut-sebut menarik paksa pakaian korban hingga terjadi aksi penahanan upah yang menjadi hak pekerjanya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Erin Taulany terkait isu maupun laporan yang dilayangkan H terhadap dirinya.
Sumber: Suara.com
Editor : Octa Haerawati