SUKABUMIUPDATE.com - Selebgram Clara Shinta mendatangi Kantor Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Mei 2026, untuk menindaklanjuti persoalan video call suaminya dengan perempuan lain.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Clara Shinta menghebohkan publik dengan membongkar bukti suaminya Muhammad Alexander Assad tengah melakukan video call tidak senonoh dengan perempuan lain.
Namun, bukannya mendapatkan permintaan maaf, Clara Shinta justru mendapatkan somasi dari perempuan yang video call dengan suaminya, Tri Indah Ramadhani. Clara dituntut ganti rugi dengan jumlah cukup fantastis mencapai miliaran rupiah.
Maka dari itu, Clara Shinta yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga mendatangi Komnas Perempuan untuk mengambil langkah tegas mengenai hubungan Muhammad Alexander Assad dengan Tri Indah Ramadhani, dan hal-hal lain yang tleah merugikannya.
Mengutip dari Suara.com, kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Komnas Perempuan adalah untuk mencari keadilan bagi kliennya yang merasa diposisikan sebagai pihak yang bersalah.
Baca Juga: Clara Shinta Disomasi Rp.10,7 Miliar Oleh Indah Usai Video Call dengan Suaminya Viral
Menurut Sunan, sangat tidak masuk akal jika seorang istri sah yang menjadi korban perselingkuhan justru dipaksa membayar kerugian kepada pihak yang diduga merusak rumah tangganya.
"Klien kami ini di sini mengadu karena dia merasa adalah seorang korban dari satu peristiwa adanya dugaan hubungan suaminya dengan wanita lain," kata Sunan Kalijaga usai membuat pengaduan dikutip dari Suara.com pada Selasa, (04/05/2026).
"Namun, yang sungguh mengejutkan adalah klien kami mendapatkan somasi dari Indah. Clara di situ bingung dan merasa sebagai orang awam, 'Saya korban, kenapa saya yang disomasi?'"ujarnya.
Sunan menegaskan bahwa Clara awalnya tidak memiliki niat untuk memperpanjang masalah ini ke ranah hukum. Bahkan, secara pribadi, Clara mengaku telah memaafkan pihak-pihak yang terlibat.
Namun, sikap agresif dari pihak lawan memaksa tim kuasa hukum untuk menyiapkan strategi balasan.
"Saya sempat menyarankan kepada klien saya untuk tidak melakukan upaya hukum, tapi lebih utama adalah penyelesaian internal dulu di keluarga. Namun, kalau pihak mereka tetap ingin menempuh jalur hukum, kami siap menghadapi," ucap Sunan.
Sementara itu, Clara Shinta mengaku kehadirannya di Komnas Perempuan disambut dengan perspektif yang sangat memanusiakan posisi dirinya sebagai seorang istri.
Baginya, Komnas Perempuan melihat kasus ini tidak hanya dari aspek hukum formal, melainkan dari "mata perempuan" yang memahami dampak kerugian nyata yang dialami oleh seorang istri.
"Mereka mendengarkan bukan secara mata hukum saja, tapi lebih ke mata perempuan. Mereka paham saya hidup di negara hukum, apa pun tindakan yang siapa pun perbuat itu pasti ada impact-nya," imbuh Clara.
"Posisi saya ini istri sah, punya kekuatan hukum, dan itu menjadi nilai plus untuk mereka semakin mengerti posisi saya yang dirugikan," tuturnya.
Baca Juga: Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Suami Usai Ketahuan Video Call sama Perempuan Lain
Terkait langkah hukum selanjutnya, Clara memilih untuk menyimpan rapat strategi timnya. Dia hanya menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam ketika harga diri dan hak-haknya sebagai istri diinjak-injak oleh pihak yang justru menuntut ganti rugi.
"Untuk langkah hukum nanti, ke Pak Sunan selaku kuasa hukum saya yang mengambil langkah tersebut. Saya tidak bisa membeberkan apa pun karena itu menjadi rahasia kami. Tapi yang jelas, saya bukan lagi sosok yang hanya diam," kata Clara dengan tegas.
Hingga saat ini, perseteruan ini masih memanas. Pihak Clara memastikan akan menjawab somasi tersebut secara resmi dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah hukum balik jika mediasi damai tidak lagi menjadi opsi yang dihormati oleh pihak lawan.
Sumber: Suara.com
Editor : Octa Haerawati