SUKABUMIUPDATE.com - Polemik yang terjadi antara Ruben Onsu dengan sang mantan istri, Sarwendah kian memanas. Kali ini, mengenai nafkah dan pertemuan dengan anak-anaknya.
Ruben Onsu diduga sudah tidak memberikan nafkah kepada kedua anaknya, yaitu Thania dan Thalia sejak akhir tahun 2025. Selain itu, pihak sang presenter mengatakan bahwa ia tidak bisa bertemu dengan anak-anaknya.
Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon yang ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2026 buka suara terkait masalah tidak memberikan nafkah kepada kedua anaknya dan tidak bisa bertemu seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Mengutip Suara.com, Chris Sam Siwu menerangkan, perkataan soal Sarwendah tak lagi menerima nafkah dari Ruben Onsu, bukan merupakan keluhan. Pihaknya, hanya menyampaikan fakta yang terjadi pada kliennya dan Ruben Onsu.
"Klien kami masih sanggup, masih bisa membiayai semua anak-anaknya, hidupnya," kata Chris Sam Siwu dikutip dari Suara.com pada Rabu, (03/06/2026).
"Jadi bukan kami mengeluh, klien kami tidak mengeluh ya, tapi klien kami hanya menyampaikan sesuai fakta," imbuhnya.
Baca Juga: Dituding Tak Kontribusi Biayai Rumah Sarwendah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara
Chris Sam Siwu lantas memberi bukti bagaimana Sarwendah selama ini bertanggung jawab kepada anak-anak. Meskipun sudah enam bulan tak mendapatkan nafkah dari Ruben Onsu.
"Buktinya semua masih berjalan baik, sehat, tidak sakit, happy, itu dinafkahi langsung oleh klien kami," kata Chris Sam Siwu.
Pernyataan ini turut menjadi jawaban atas ucapan Ruben Onsu, di mana kalau Sarwendah tidak sanggup membiayai anak, dua buah hati mereka diserahkan kepada sang presenter.
"Anaknya sehat-sehat, semua les masih bisa, siapa yang bayar? Wenda," tegas Chris.
Tapi, walaupun Sarwendah sanggup untuk membiayai nafkah anak-anak, tanggung jawab tersebut sebenarnya ada di pihak ayah, Ruben Onsu. Terlebih selain tanggung jawab, sudah ada perjanjian yang dibuat Sarwendah dan Ruben Onsu dalam hal nafkah anak.
"Klien kami bekerja keras untuk anak, dia mandiri dan bisa mencari uang. Tapi kalau sudah kesepakatan, dijalankan dong, jangan diputar balik A jadi B," terang pengacara Sarwendah.
Sumber: Suara.com
Editor : Octa Haerawati