Sukabumi Update

Ratu Sofya Ungkap Alasan Tak Promosi Film Dosa, Ternyata Belum Terima Honor

Ratu Sofya Ungkap Alasan Tak Promosi Film Dosa, Ternyata Belum Terima Honor (Sumber : Instagram/@ratusfy_)

SUKABUMIUPDATE.com - Perseteruan yang terjadi antara Ratu Sofya dengan aktor sekaligus produser HAS Production, Reza Aditya terkait promosi film Dosa: Penebusan atau Pengampunan telah memasuki babak baru.

Ratu Sofya mengungkapkan alasan dirinya tidak melakukan promosi film Dosa: Penebusan atau Pengampunan yang dibintangi olehnya karena belum mendapatkan pembayaran saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Mengutip dari Suara.com, pengacara Ratu, Toguh Hutapea, mengatakan, sampai sekarang kliennya belum mengantongi honor membintangi film Dosa: Penebusan atau Pengampunan yang diproduksi HAS Production.

"Jadi Mbak Ratu tidak menerima ya, tidak menerima sama sekali ya mengenai honor," kata Toguh Hutapea dikutip dari Suara.com pada Senin, (8/6/2026).

Karena belum menerima honor, Ratu Sofya merasa wajar jika tidak memenuhi kewajiban promosi.

"Saya tidak pernah bilang tidak mau promosi. Tapi saya hanya ingin meminta hak saya," kata Ratu Sofya.

Baca Juga: Merasa Difitnah, Ratu Sofya Laporkan Reza Aditya Usai Dituding Somasi Ibunya Sendiri

Saat ditanya siapakah yang mengantongi honor Ratu Sofya, sang aktris dan pengacaranya tak memberikan jawaban.

"Nah bisa ditanyakan ke pihak HAS Production ya," jelas pengacara Ratu Sofya.

Diduga, orangtua Ratulah yang menerima honor tersebut mengingat hubungan mereka kurang harmonis beberapa tahun terakhir.

Somasi

Sebelumnya, produser HAS Production, Reza Aditya melayangkan somasi kepada Ratu Sofya karena belum juga mempromosikan film yang dimaksud. Surat somasi itu kemudian Ratu teruskan kepada orangtuanya. Ini karena mereka yang menandatangani kontrak kerja.

Namun, ibu Ratu menganggap disomasi anaknya sendiri. Hal ini juga dipertebal oleh pengakuan Reza Aditya. Karena itu, Ratu didampingi pengacaranya, pada hari ini melaporkan Reza Aditya dan co-produser atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sumber: Suara.com

Editor : Octa Haerawati

Tags :
BERITA TERKAIT