Sukabumi Update

Kasus Adik Keisya Levronka: Sidang Digelar, Keluarga Tuntut Untar Ganti Rugi Rp 1 M

Kasus Adik Keisya Levronka: Sidang Digelar, Keluarga Tuntut Untar Ganti Rugi Rp 1 M (Sumber : Instagram/@levihavron)

SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga penyanyi Keisya Levronka memutuskan untuk menempuh jalur hukum terhadap Universitas Tarumanagara (Untar) dan Yayasan Tarumanagara terkait insiden yang menimpa sang adik, Lexi Valleno Havlenda.

Seperti diketahui, Lexi Valleno Havlenda mengalami kecelakaan jatuh dari lantai 6 gedung kampus dua tahun lalu saat mengikuti kegiatan organisasi kampus, yang membuat Lexi mengalami cedera fisik parah hingga menjalani perawatan intensif.

Sidang perdana gugatan perdata adik Keisya Levronka terhadap Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara digelar pada Rabu, 1 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Keisya dan keluarganya datang yang didampingi oleh kuasa hukum mereka, Hendro Widodo.

"Hari ini kami selaku kuasa hukum Tante Levi dan Lexi hadir memenuhi panggilan sidang pertama terhadap gugatan klien kami kepada Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara terkait peristiwa hukum yang dialami Lexi,” kata Hendro Widodo dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Kamis, (2/7/2026).

Baca Juga: Kampus Untar Beri Klarifikasi soal Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6

Namun, sidang perdana belum berjalan dengan baik karena pihak tergugat, Universitas Tarumanagara dan Yayasan Tarumanagara belum hadir di persidangan. Pihak keluarga Keisya Levronka mengatakan kalau mereka masih masih menunggu kehadiran tergugat.

Namun, hingga persidangan berlangsung, pihak Universitas Tarumanagara dan Yayasan Tarumanagara belum hadir. Hendro Widodo tidak mengetahui alasan ketidakhadiran pihak kampus dalam sidang perdana ini.

“Namun, hingga saat ini kami masih menunggu pihak Untar dan Yayasan Untar yang belum hadir. Kami juga belum mengetahui siapa yang akan hadir karena tidak ada konfirmasi dari pihak Untar," ujar Hendro.

Hendro menjelaskan bahwa pihak keluarga telah beberapa kali melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak kampus terkait insiden tersebut. Namun, penyelesaian yang dilakukan secara kekeluargaan tidak menemukan titik terang, sehingga memutuskan membawanya ke pengadilan.

"Memang kami dan klien kami beberapa kali sudah komunikasi dengan pihak Untar, namun masih deadlock. Sebenarnya kami tidak menuntut lebih dan tidak menuntut yang aneh-aneh. Kami menuntut sesuai dengan apa yang telah dikeluarkan klien kami kepada pihak Untar, namun dari pihak Untar belum dapat mengamininya. Makanya kami tempuh upaya hukum ini," ungkapnya.

Meski begitu, Hendro menyatakan bahwa pihak keluarga pelantun lagu Pelarian itu tetap membuka jalur diskusi dengan pihak Universitas Tarumanagara untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

"Kami juga masih membuka ruang, menunggu itikad baik dari pihak Untar. Ya kalau memang pihak Untar mau beritikad baik terhadap klien kami, ya monggo ayo kita bicarakan dengan baik. Namun, kami juga tetap menempuh upaya hukum yang dijamin negara, supaya klien kami dapat mendapatkan kepastian hukum," imbuhnya.

Adapun alasan pihak keluarga Keisya Levronka sampai menempuh jalur hukum karena ingin Universitas Tarumanagara dan Yayasan Tarumanagara bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Lexi akibat dari kecelakaan tersebut.

"Intinya meminta pihak Yayasan Untar dan Untar bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian materiil dan immateriil terhadap klien kami," ujar Hendro.

Hendro Widodo mengungkapkan total kerugian yang diajukan oleh pihak keluarga dalam gugatan perdata terhadap Untar mencapai lebih dari Rp. 1 miliar.

"Total kerugiannya kurang lebih Rp1 miliar lebih," ungkapnya.

Baca Juga: Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6 Kampus 2 Tahun Lalu, Sang Ibu Cari Keadilan

Sebagai informasi, adik Keisya Levronka, Lexi Valleno Havlenda mengalami kecelakaan jatuh dari lantai 6 gedung kampus saat mengikuti kegiatan latihan caving (susur gua) yang diselenggarakan oleh organisasi pecinta alam Universitas Tarumanagara di tahun 2023 lalu.

Pihak keluarga Keisya merasa kalau Lexi tidak segera dievakuasi dengan ambulans, sehingga penanganan pertama tidak sesuai prosedur medis darurat. Akibat insiden tersebut, Lexi mengalami cedera fisik parah hingga harus menjalani perawatan intensif.

Lexi mengalami cedera seperti tulang ekor remuk yang harus dipasang pen, ada trauma ginjal yang bergeser sampai sempat tidak berfungsi, lalu paru-paru terendam cairan darah, hingga sobekan pada hati.

Sumber: Youtube Intens Investigasi

Editor : Octa Haerawati

Tags :
BERITA TERKAIT