SUKABUMIUPDATE.com - Sidang mediasi gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah kembali digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, hasil mediasi tersebut dinyatakan buntu. Setelah menjalani proses media sekitar 30 tahun, kedua belah pihak gagal mencapai titik temu terkait hak asuh dan akses untuk bertemu dengan anak-anak mereka.
Kegagalan mencapai titik temu mengenai hak asuh dan akses pertemuan dengan anak-anak mereka disebabkan oleh beberapa hal, dari urusan finansial hingga masalah kesehatan.
Pihak Ruben Onsu menyinggung rencana audit terhadap nafkah anak yang selama ini dikirimkan rutin secara setiap bulan diduga menjadi awal gagalnya mediasi tersebut.
Ruben Onsu mengajukan rencana audit nafkah karena menilai sistem penagihan nafkah tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Akta Nomor 39 mengenai pembahasan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak.
Baca Juga: Pihak Ruben Onsu Buka Suara soal Tuduhan Perselingkuhan dari Sarwendah
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben Onsu merasa rincian biaya kebutuhan anak lebih seperti tagihan tanpa adanya pembahasan lebih dahulu mengenai nafkah yang harus diberikan untuk anak-anak mereka.
Menanggapi hal tersebut, pihak Sarwendah mengaku tidak keberatan dengan audit untuk nafkah anak-anak dan menyatakan siap bertanggung jawab terhadap dana yang telah diberikan.
"Kami siap untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaporan terhadap itu ya. Saya pastikan sekali lagi, kami siap menyampaikan pertanggungjawaban pelaporan terkait dengan biaya yang pernah diberikan," kata Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Kamis, (20/8/2026).
Chris Sam Siwu menegaskan kalau Sarwendah tidak masalah dengan audit nafkah seperti yang diinginkan oleh pihak Ruben Onsu, karena mereka memiliki bukti.
"Klien kami tegaskan tidak keberatan itu (audit nafkah) dilakukan. Klien kami enggak ada masalah karena semua buktinya ada," tegas sang kuasa hukum.
Namun, sebagai gantinya, pihak Sarwendah meminta pemeriksaan audit kesehatan terhadap mantan suaminya sebagai syarat keamanan untuk anak-anak mereka.
"Yang lazim sebenarnya adalah audit kesehatan buat kami ya. Kalau dia memang mau meminta audit nafkah atau biaya pemeliharaan dan pendidikan itu, kita juga minta audit kesehatan terhadap klien Bang Minola," ujar Chris Sam Siwu.
Seperti diketahui, sempat muncul isu mengenai kondisi kesehatan Ruben Onsu yang menjadi sorotan publik ketika cuplikan percakapan Minola Sebayang yang menunjukkan layar ponselnya saat diwawancara oleh Denny Sumargo.
Dalam cuplikan itu, muncul dugaan kalau Sarwendah sempat menanyakan apakah Ruben Onsu masih mengonsumsi obat HIV atau antiretroviral (ARV), yang kemudian menjadi sorotan publik soal kesehatan sang presenter.
Menanggapi permintaan audit kesehatan dari pihak Sarwendah, Minola Sebayang mempertanyakan kepada alasan itu muncul saat proses mediasi berlangsung. Padahal dalam Akta Nomor 39 yang telah disepakati kedua pihak setelah perceraian, menyatakan Ruben Onsu memiliki hak bertemu anak-anaknya tanpa syarat tertentu.
"Kalau memang benar itu ada dan itu membahayakan. Harusnya dari awal kan itu sudah diatur. Loh dia mengatakan 'Oh ini kita tidak atur karena kita nggak mau mengatur hal-hal yang sensitif'. Loh, tapi kan tetap harusnya bisa diakali dengan bahasa misalnya dengan syarat-syarat yang ditentukan di kemudian hari boleh. Ini enggak ada, tanpa syarat," ujar Minola Sebayang.
Baca Juga: Sarwendah Ungkap Dugaan Perselingkuhan Ruben Onsu, Sebut Sudah Terjadi Sejak 2017
Dengan gagalnya mediasi, gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu terhadap Sarwendah selanjutnya akan masuk ke tahap pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah dijadwalkan mulai pekan depan.
Sumber: Youtube Intens Investigasi
Editor : Octa Haerawati