SUKABUMIUPDATE.com - Aktor Revaldo Fifaldi kembali kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Revaldo ditangkap pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen yang berada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Petugas kepolisian menyita paket sabu, alat hisap bong, serta korek api dari lokasi saat menangkap sang aktor.
Pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dari laporan masyarakat sekitar yang merasa resah terhadap aktivitas Revaldo Fifaldi, sehingga memutuskan untuk melaporkannya.
Tim penyidik langsung bergerak cepat dengan melakukan pengintaian secara tertutup terhadap Revaldo setelah mendapatkan laporan, sebelum akhirnya meringkus sang aktor.
Mengutip dari Suara.com, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya barang bukti tersebut yang ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di lokasi.
"Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti sabu, alat hisap atau bong, dan korek," ujar Wisnu saat dikonfirmasi dikutip dari Suara.com pada Rabu, (26/08/2026).
Baca Juga: Aktor Revaldo Kembali Diringkus Polisi, Berkali-kali Terjerat Narkotika
Penindakan cepat jajaran Satnarkoba ini membuktikan peran vital aduan masyarakat dalam membongkar jaringan penyalahgunaan zat terlarang. Wisnu menjelaskan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan seorang figur publik.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak ingin diketahui identitasnya, bahwa ada seorang public figure atau artis yang menyalahgunakan narkotika. Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi TKP di daerah Tangerang," kata Wisnu.
Aparat langsung mengamankan seluruh barang bukti ke markas kepolisian guna mencegah potensi penghilangan jejak kejahatan. Meski barang bukti telah disita, jumlah kuantitas pasti dari kristal putih tersebut masih dalam tahap penyidikan laboratorium forensik.
Namun, Wisnu mengatakan pihaknya belum dapat memastikan berat bersih sabu yang diamankan karena masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut," tutur Wisnu.
Penyidik kini menahan Revaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat guna mengusut tuntas asal-usul barang haram yang diperolehnya. Pemeriksaan medis dan uji laboratorium spesimen biologis dijadwalkan guna melengkapi berkas perkara pidana tersangka.
"Saat ini saudara RF masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Rencana tindak lanjut besok akan di-update, dilakukan tes urine dan hasilnya seperti apa," jelas Wisnu.
Baca Juga: Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Sukabumi, BPD Belum Berani Usulkan Pemberhentian
Kasus penangkapan ini menambah panjang daftar figur publik yang terjerat pusaran kasus penyalahgunaan zat psikotropika di Indonesia. Penyalahgunaan narkotika di kalangan publik figur terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan penikmat industri hiburan tanah air.
Sumber: Suara.com
Editor : Octa Haerawati