Sukabumi Update

Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai Tersangka Ditunda, Ini Alasan Kuasa Hukumnya

Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai Tersangka Ditunda, Ini Alasan Kuasa Hukumnya (Sumber : Instagram/@jnbphotograpghyofficial)

SUKABUMIUPDATE.com - Presenter Ruben Onsu dijadwalkan untuk menjalani sidang pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Namun, pemeriksaan tersebut telah resmi ditunda usai Machi Achmad, kuasa hukum Ruben Onsu mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang sedang dijalankan di oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

“Secara resmi kita ajukan surat penundaan pemeriksaan dan surat. Permohonan mediasi ya sudah di tanda tangan, dicap oleh Flores Jakarta Selatan seperti itu,” kata Machi Achmad dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Sabtu, (29/08/2026).

Adapun alasan pihak Ruben Onsu mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diminta oleh tim penyidik mengenai kasus tersebut.

Baca Juga: Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Karena saat proses tersebut terjadi Ruben Onsu tidak memegang berkas perjanjian tersebut serta beberapa dokumen yang hilang. Apalagi diduga perjanjian tersebut terjadi tanpa ada pihak hukum yang mendampingi.

“Karena memang saat perjanjian, saat kontrak beliau juga tidak ada memegang kontraknya. Ya, itu mungkin tidak didampingi orang hukum saat pembentukan kontraknya atau terlalu mungkin abai ya saat memberikan ya melalui pengakuannya klien saya,” ujar Machi.

Saat ini, pihak kuasa hukum presenter berusia 43 tahun itu tengah fokus pada proses mediasi kedua belah pihak dapat berjalan dengan lancar dan proses mengganti kerugian juga bisa terlaksana sebaik mungkin.

“Cuman saya fokusnya saat ini bagaimana fokus untuk mediasi dan juga untuk menyelesaikan mengganti kerugian,” sambungnya.

Machi Achmad juga akan terus memberikan update terbaru mengenai kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu. Bahkan, ia meminta Ruben untuk bisa bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung.

“Jangan sampai ini kan karena takutnya ada perintah membawa. Saya juga sampaikan ke kliennya harus kita harus kooperatif dan memang Bang Ruben juga siap berkooperatif kok,” ungkapnya.

Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Begini Awal Mula Kasusnya

Namun, untuk saat ini fokus Machi Achmad adalah mempersiapkan datang yang diperlukan untuk pemeriksaan Ruben Onsu nanti. Maka dari itu, ia merasa penundaan pemeriksaan kali ini adalah jalan terbaik.

“Cuman ya memang memang harus dipersiapkan nih data-data yang diminta kalau kita datang cuman modal bicara, modal kata-kata ya mendingan ditunda dulu nih. Saya bilang gitu kan,” tuturnya.

Pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi telah menetapkan jadwal pemeriksaan Ruben Onsu berikutnya pada Jumat, 4 September 2026 mendatang.

“Untuk dijadwalkan, mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat tanggal 4 September," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi.

Sumber: Youtube Intens Investigasi dan berbagai sumber

Editor : Octa Haerawati

Tags :
BERITA TERKAIT