SUKABUMIUPDATE.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari aktris FTV Raisya Bawazier yang digugat cerai talak oleh suaminya Muhammad Zidani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Gugatan cerai Muhammad Zidani terhadap Raisya Bawazier telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak sejak 21 Agustus 2026. Namun, pihak pengadilan belum bisa mengungkapkan materi perkara perceraian pasangan tersebut.
Dirangkum dari berbagai sumber, perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari, pada Senin, 31 Agustus 2026.
"Iya. Atas nama Muhammad Zidan bin Fahrudin mengajukan cerai terhadap Raisa binti Hamdan, ya. Betul sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Tanggal pendaftarannya Jumat, 21 Agustus 2026," kata Ira.
Gugatan cerai Muhammad Zidani dan Raisya Bawazier telah terdaftar dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP. Ira Puspita Sari mengatakan bahwa gugatan diajukan oleh pihak suami sehingga masuk ke dalam perkara cerai talak.
"Iya, karena yang mengajukan adalah pihak suami. Ya, Muhammad Zidan bin Fahrudin, maka cerainya ini gugatannya gugatan cerai talak," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Enam Tahun Bersama, Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie
Adapun sidang perdana perceraian Muhammad Zidani dan Raisya Bawazier akan digelar pada Selasa, 1 September 2026. Kedua akan mengikuti persidangan cerai sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sidangnya akan dimulai pada hari Selasa ya tanggal 1 September 2026 pada jam 09.00. Itu sudah bisa daftar para pihak untuk mengikuti persidangan," tuturnya.
Pihak pengadilan memastikan baik Muhammad Zidani maupun Raisya Bawazier akan dipanggil untuk menghadiri sidang perdana perceraian mereka.
"Iya, kedua belah pihak pasti akan dipanggil untuk menghadiri persidangan pada sidang yang pertama," jelasnya.
Sebagai informasi, Raisya Bawazier resmi menikah dengan Muhammad Zidan pada 21 Desember 2025 di Hotel Fairmont Jakarta. Namun, pernikahan yang baru terjalin sekitar 8 bulan itu harus berakhir.
Sumber: berbagai sumber
Editor : Octa Haerawati