SUKABUMIUPDATE.com - Artis Jennifer Coppen memberikan klarifikasi usai namanya ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas bernilai Rp. 25 miliar di Bareskrim Polri.
Jennifer Coppen mengunggah pernyataan resmi di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 9 Oktober 2026, karena namanya terseret dalam kasus tersebut hingga timbul kesalahpahaman yang merugikan nama baiknya.
“Sehubungan dengan pemberitaan dan informasi yang beredar mengenai dugaan permasalahan hukum yang melibatkan sebuah brand di bidang emas dan perhiasan, saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penggiringan opini yang dapat merugikan nama baik saya,” tulis Jennifer dikutip pada Senin, (12/10/2026).
Dalam pernyataan resmi tersebut, istri Justin Hubner itu menyampaikan beberapa poin. Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan brand emas dan perhiasan tersebut sebagai Brand Ambassador sejak Kamis, 8 Januari 2026.
Jennifer menegaskan bahwa dalam kesepakatan ia bertanggung jawab untuk promosi produk dari brand tersebut, bukan sebagai pihak yang menjalankan atau mengelola kegiatan perusahaan brand itu.
“Dalam perjanjian tersebut, tanggung jawab saya terbatas pada kegiatan promosi yang telah ditentukan. Dalam kontrak peran saya adalah sebagai promosi brand, bukan sebagai pihak yang menjalankan atau mengelola kegiatan usaha perusahaan tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Indonesia Juara, Jennifer Coppen Ungkap Rasa Bangga pada Justin Hubner
Ibu Kamari itu juga secara tegas membeberkan tidak terlibat ke dalam urusan internal maupun operasional dari brand tersebut, sehingga ia tidak tahu mengenai transaksi atau penjualannya.
“Saya tidak terlibat dalam manajemen maupun operasional perusahaan. Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan. Hal-hal tersebut berada di luar lingkup pekerjaan dan tanggung jawab saya sebagai Brand Ambassador,” ungkapnya.
Selain itu, Jennifer juga membantah telah menikmati penjualan dari setiap transaksi yang dibayarkan para konsumen. Ia menegaskan imbalan yang diterima murni nilai kontrak profesional sebagai brand ambassador, bukan berasal dari penjualan produk emas.
"Mengenai komisi dan keuntungan penjualan dalam kerja sama tersebut, saya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Tugas saya dilaksanakan sesuai dengan lingkup kerja sama profesional yang telah disepakati dalam kontrak," kata Jennifer Coppen.
Maka dari itu, Jennifer meminta publik untuk membedakan antara pihak yang bertugas melakukan promosi dengan pihak manajemen yang memegang kendali penuh terhadap operasional bisnis.
"Oleh karena itu, penting untuk membedakan secara jelas antara peran sebagai pihak yang melakukan promosi dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan serta pelaksanaan kegiatan usaha," sambungnya.
Jennifer Coppen menjelaskan bahwa kerja sama antara dirinya dengan perusahaan tersebut berlangsung hingga tahun 2027. Namun, karena menerima keluhan dari sejumlah pelanggan terkait pelayanan dan pemenuhan pesanan ia memutuskan untuk mengakhiri kerja sama.
“Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi saya terhadap keberlangsungan kerja sama. Atas pertimbangan tersebut, saya dan pihak brand kemudian memutuskan untuk mengakhiri kerja sama pada Jumat, 19 Juni 2026, meskipun kontrak awal seharusnya masih berlangsung,” ujarnya.
Baca Juga: Jennifer Coppen Buka Suara Soal Hujatan Netizen Malaysia: Biar Tuhan yang Bekerja
Artis berusia 25 tahun itu berharap masyarakat dapat lebih bijaksana dalam melihat masalah tersebut, dan tidak mengaitkannya dengan tugas ia sebagai brand ambassador yang pernah bekerja sama.
“Mengenai nama saya yang turut dikaitkan dengan persoalan ini, saya memahami bahwa publik dapat memiliki pertanyaan karena saya pernah menjadi wajah brand tersebut. Namun, saya berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara proporsional dan tidak menyamakan keterlibatan dalam kegiatan promosi dengan keterlibatan dalam pengelolaan atau dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh suatu pihak,” katanya.
Jennifer menyerahkan segala urusan hukum tersebut kepada pihak penegak hukum sesuai dengan kewenangan yang ada. Ia juga meminta kepada pihak-pihak untuk tidak menyebarkan informasi tidak benar dalam kasus tersebut.
“Saya juga menjunjung tinggi nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat serta budaya ketimuran Indonesia yang mengedepankan adab, musyawarah, dan penyelesaian persoalan secara baik-baik. Menurut saya, apabila terdapat pertanyaan, keberatan, atau informasi yang perlu diklasifikasikan mengenai keterlibatan saya. Alangkah eloknya saya terlebih dahulu dihubungi dan diberikan kesempatan untuk duduk bersama serta menjelaskan fakta yang sebenarnya,” tulisnya.
Sebagai informasi, nama Jennifer Coppen sempat disinggung oleh pihak kuasa hukum korban kasus dugaan penipuan investasi emas saat membuat laporan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Menanggapi hal tersebut, Jennifer memastikan sudah tidak lagi dengan brand tersebut. Ia akan bersikap kooperatif apabila dipanggil oleh penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan.
Editor : Octa Haerawati