Sukabumi Update

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Richard Lee Bersyukur Bisa Berkumpul dengan Keluarga

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Richard Lee Bersyukur Bisa Berkumpul dengan Keluarga (Sumber : instagram/@dr.richard_lee)

SUKABUMIUPDATE.com - Dokter Richard Lee akhrinya dapat bernapas lega usai permohonan penangguhan penahanannya resmi dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang.

Pada Kamis, 15 Oktober 2026, Richard Lee kembali menjalani persidangan kasus dugaan perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Dokter Detektif atau Doktif di Pengadilan Tangerang

Penangguhan penahanan diputuskan oleh majelis hakim usai mendengarkan pemaparan dari saksi ahli yang didatangkan dalam persidangan, yaitu mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun.

Usai persidangan kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied merasa lega dan bersyukur kliennya mendapatkan penangguhan penahanan yang juga menjadi harapan untuk bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan baik.

“Jadi kita bersyukur ya dokter, kita juga terus berdoa mudah-mudahan ini secerca harapan pertama,” kata Faizal Hafied dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Jumat, (16/10/2026).

Baca Juga: Menunggu Sidang hingga 10 Jam, Kondisi dr Richard Lee Drop: Hakim Tunda Persidangan

Faizal Hafied mengungkapkan bahwa permohonan penangguhan penahanan dapat terkabul merupakan karunia dari Tuhan, sehingga Richard Lee dapat bertemu kembali dengan keluarga dan anak-anaknya.

“Jadi, dokter mulai hari ini sudah pulang ya, dokter biar lebih sehat, sudah ketemu keluarga, sudah ketemu anak-anaknya. Ini karunia dari Allah yang besar,” ucapnya.

Meski begitu, sang kuasa hukum berharap kalau Richard Lee dapat bebas. Karena berdasarkan keterangan dari saksi tidak ada kesesuaian berkaitan dengan terjadinya tindak pidana.

“Mudah-mudahan putusannya juga sebagaimana yang kita harapkan bisa bebas. Kenapa demikian? Karena tadi ahli yang sudah hadir, saksi yang sudah hadir menunjukkan tidak ada kesesuaian berkaitan dengan terjadinya tindak pidana. Jadi, tidak ada tindak pidana maka tidak ada kasus. Maka, harapannya dokter bisa bebas dan mudah-mudahan ya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Richard Lee berbicara dan mengungkapkan rasa syukur permohonan penangguhan penahanannya terkabul. Ia juga bakal berjuang untuk menyelesaikan kasus yang menjeratnya dengan baik.

“Ini langkah pertama saya. Saya akan terus berjuang. Saya enggak akan lari. Saya akan selesaikan masalah ini sampai selesai. Saya akan tunjukkan bahwa inilah hukum di Indonesia. Saya akan tunjukkan bahwa saya tidak bersalah,” kata Richard Lee.

Dokter kecantikan itu mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum dan pihak-pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya selama menghadapi kasus dugaan perlindungan konsumen.

Baca Juga: Richard Lee Lolos Sidang Etik Profesi, JPU Tetap Tolak Eksepsi

Meski telah mendapatkan penangguhan penahanan, Richard Lee akan tetap berjuang untuk mendapatkan kebebasan penuh atas kasus kasus dugaan perlindungan konsumen.

“Ini langkah awal saya enggak mau terlalu senang karena ini saya cuma dapat penangguhan. Saya akan tetap berjuang minggu depan sampai saya bebas,” ucapnya.

Sebelumnya, Richard Lee terjerat kasus dugaan UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan yang dilaporkan dr. Samira Farahnaz (Dokter Detektif) atau Doktif.

Sumber: Youtube Intens Investigasi

Editor : Octa Haerawati

Tags :
BERITA TERKAIT